Connect With Us

Mudik Gratis Pemkab Tangerang 2025 Sediakan 2.530 Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Maret 2025 | 19:50

Pemudik Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis 2025 ke-16, dengan tujuan ke sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pendaftaran dibuka tanggal 8 hingga 15 Maret 2025, kemudian akan ditutup apabila kuota telah terisi penuh.

Pendaftaran tersebut dibuka secara online dengan mengakses http://mudikasyik-kabtangerang.id atau scan barcode yang tertera dalam postingan Instagram di akun official dishubkabtang.

Kepala Dishub Kabupaten Tangetang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 2.530 penumpang serta mengerahkan 46 unit bus untuk mudik Gratis 2025.

“Pada program Mudik Gratis tahun ini terdapat penambahan jumlah kuota, yang mana tahun 2024 sebelumnya sekitar 1.500 serta penambahan jumlah jurusan menjadi 16 tujuan," Kata Ahmad Taufik, Kamis 06 Maret 2025.

Bagi para peserta mudik yang mengikuti program tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku seperti harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

Para peserta yang tidak mempunyai KTP Kabupaten Tangerang bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli) atau jika belum memiliki KTP menggunakan KIA/kartu pelajar, peserta memiliki Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan domisili asli/ Surat keterangan kerja asli domisili Kabupaten Tangerang serta Peserta wajib melakukan pendaftaran online.

“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan dan juga kontribusi dari pemerintah khususnya Pemkab Tangerang.

"Semoga Program Bupati dan wakil Bupati Tangerang untuk mudik Gratis 2025 dapat berjalan dengan lancar dan para peserta mudik merasakan kenyaman di dalam bus serta kembali ke Tangerang dengan selamat," tutup Dia.

Berikut ini adalah daftar Kabupaten/Kota yang menjadi tujuan pada program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang tahun 2025:

 

1. Prov. Jawa Barat

-Pangandaran

-Cirebon

 

2. Prov. Jawa Tengah

-Tegal

-Semarang

-Solo

-Wonogiri

-Purworejo

-Wonosobo

-Magelang

 

3. Prov. Jawa Timur

-Madiun

-Pacitan

-Banyuwangi

-Malang

-Surabaya

 

4. DI Yogyakarta

 

5. Sumatera

-Lampung

 

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill