Connect With Us

Mudik Gratis Pemkab Tangerang 2025 Sediakan 2.530 Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Maret 2025 | 19:50

Pemudik Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis 2025 ke-16, dengan tujuan ke sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Pendaftaran dibuka tanggal 8 hingga 15 Maret 2025, kemudian akan ditutup apabila kuota telah terisi penuh.

Pendaftaran tersebut dibuka secara online dengan mengakses http://mudikasyik-kabtangerang.id atau scan barcode yang tertera dalam postingan Instagram di akun official dishubkabtang.

Kepala Dishub Kabupaten Tangetang Ahmad Taufik mengatakan pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 2.530 penumpang serta mengerahkan 46 unit bus untuk mudik Gratis 2025.

“Pada program Mudik Gratis tahun ini terdapat penambahan jumlah kuota, yang mana tahun 2024 sebelumnya sekitar 1.500 serta penambahan jumlah jurusan menjadi 16 tujuan," Kata Ahmad Taufik, Kamis 06 Maret 2025.

Bagi para peserta mudik yang mengikuti program tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku seperti harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

Para peserta yang tidak mempunyai KTP Kabupaten Tangerang bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli) atau jika belum memiliki KTP menggunakan KIA/kartu pelajar, peserta memiliki Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan domisili asli/ Surat keterangan kerja asli domisili Kabupaten Tangerang serta Peserta wajib melakukan pendaftaran online.

“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan dan juga kontribusi dari pemerintah khususnya Pemkab Tangerang.

"Semoga Program Bupati dan wakil Bupati Tangerang untuk mudik Gratis 2025 dapat berjalan dengan lancar dan para peserta mudik merasakan kenyaman di dalam bus serta kembali ke Tangerang dengan selamat," tutup Dia.

Berikut ini adalah daftar Kabupaten/Kota yang menjadi tujuan pada program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang tahun 2025:

 

1. Prov. Jawa Barat

-Pangandaran

-Cirebon

 

2. Prov. Jawa Tengah

-Tegal

-Semarang

-Solo

-Wonogiri

-Purworejo

-Wonosobo

-Magelang

 

3. Prov. Jawa Timur

-Madiun

-Pacitan

-Banyuwangi

-Malang

-Surabaya

 

4. DI Yogyakarta

 

5. Sumatera

-Lampung

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill