Connect With Us

Gegara Klakson, Driver Ojol Dianiaya Juru Parkir Liar di Gading Serpong

Yanto | Minggu, 9 Maret 2025 | 22:48

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) bernama Muhammad Raffi Fadli menjadi korban pemukulan oleh juru parkir yang berlokasi di Jalan Raya Sekolah Panabur Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kejadian peristiwa itu bermula ketika Raffi menunggu satu unit mobil keluar dari tempat parkir, namun mobil tersebut tak kunjung bergerak.

"Saya tungguin mobilnya keluar, tapi nggak keluar-keluar, cuma ngasih sein doang," ujar Raffi.

Merasa terhambat, ia kemudian membunyikan klakson dan meminta tukang parkir untuk memberi jalan. Namun, bukannya membantu, tukang parkir tersebut justru bersikap agresif.

Tanpa peringatan, pria yang diduga preman itu langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga berkali-kali.

"Tonjokan pertama saya tangkis, sampai handphone saya mental, jadi nggak sempat merekam kejadian," katanya.

Namun, pukulan kedua mengenai wajahnya tepat di bagian hidung. Meski kejadian itu disaksikan banyak orang, tak ada yang berani membantu.

Bahkan, beberapa pengemudi ojek online yang berada di lokasi hanya bisa diam karena takut terhadap pelaku. 

"Ada yang mau nolongin, tapi langsung ditantangin sama dia. Katanya kalau ada yang ikut campur, bakal disikat," ujar Raffi menirukan ancaman pelaku.

Raffi yang mengalami luka akibat pemukulan itu mencoba mencari keadilan dengan mendatangi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan nomor laporan polisi: LP/180/B/III/2025/Sek.Klp.Dua/Res.Tangsel/PMJ tanggal 09 Maret 2025.

Namun, upayanya untuk melapor tidak berjalan mulus. Sebab, pelaku pemukulan tidak ada di lokasi, berdasarkan informasi warga setempat sudah kembali ke rumah.

"Saya cari dari siang sampai sore, enggak ada yang kelihatan," tuturnya.

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku memang dikenal sebagai preman yang sering berkeliaran di daerah tersebut.

Para ojek online dan pedagang sekitar pun mengaku takut, untuk menegur atau melawan pelaku karena reputasinya yang kasar.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tangsel yang meresahkan masyarakat. 

Korban pun berharap Polres Tangsel agar menindak secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill