Connect With Us

Bupati Tangerang Pastikan Umat Agama Apapun Bisa Bangun Rumah Ibadah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 April 2025 | 21:44

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus, Kecamatan Panongan, Minggu 27 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan pemerintah daerah mendukung pembangunan rumah ibadah apa pun agamanya, sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Kami tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apa pun di Kabupaten Tangerang untuk mendirikan rumah ibadah, selagi prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku," ujarnya saat meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus, Kecamatan Panongan, Minggu 27 April 2025. 

Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi antarumat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang.

Pemerintah hadir memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai.

"Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kita Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai," jelasnya.

Ia juga berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, namun juga menjadi tempat aktivitas sosial yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

"Kita ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Xs. Budi Santoso Tanuwibowo mengungkapkan kebanggaannya atas semangat gotong-royong para pemuda Konghucu yang telah membangun tempat ibadah tersebut.

"Lintang ini dibangun berkat inisiatif dan kerja keras pemuda-pemudi Konghucu. Tempat ini diharapkan tidak hanya untuk sembahyang, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kegiatan sosial," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi inspirasi nama rumah ibadah ini dihormati karena loyalitas, kejujuran, dan patriotisme, bukan hanya karena kehebatannya di medan perang. 

"Rumah ibadah ini hendaknya menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama," pesannya.

Selain itu, Budi Santoso juga mengapresiasi pemerintah atas segala upayanya dalam memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia, termasuk dalam pengakuan identitas di KTP.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill