Connect With Us

Pelaku Bakar Bocah di Tangerang Ditangkap, Baru 2 Bulan Pacari Ibu Korban

Yanto | Selasa, 29 April 2025 | 21:59

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap HB, 38, pelaku pembakar MA, bocah 5 tahun di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025, pukul 06.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

"Tadi pagi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu istrinya di Tasikmalaya," ujarnya.

Zain menjelaskan, HB yang berprofesi sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta ini diketahui sudah tiga kali menikah. Ia  menjalin hubungan dengan ibu korban inisial J, sekitar dua bulan.

"Pelaku ini sudah menikah tiga kali, terus kenal sama ibu korban ini baru pacaran sekitar 2 bulan," tambahnya.

Zain belum bisa memerinci kronologi terkait kejadian tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk selebihnya, nanti tanyakan kepada Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya, karena ditangani mereka," katanya.

Sedangkan berdasarkan hasil autopsi tim forensik di RSUD Kabupaten Tangerang tehadap jenazah korban, selain luka bakar ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas.

"Terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar," imbuhnya.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill