Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap HB, 38, pelaku pembakar MA, bocah 5 tahun di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025, pukul 06.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.
"Tadi pagi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu istrinya di Tasikmalaya," ujarnya.
Zain menjelaskan, HB yang berprofesi sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta ini diketahui sudah tiga kali menikah. Ia menjalin hubungan dengan ibu korban inisial J, sekitar dua bulan.
"Pelaku ini sudah menikah tiga kali, terus kenal sama ibu korban ini baru pacaran sekitar 2 bulan," tambahnya.
Zain belum bisa memerinci kronologi terkait kejadian tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk selebihnya, nanti tanyakan kepada Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya, karena ditangani mereka," katanya.
Sedangkan berdasarkan hasil autopsi tim forensik di RSUD Kabupaten Tangerang tehadap jenazah korban, selain luka bakar ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas.
"Terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar," imbuhnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews