Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap HB, 38, pelaku pembakar MA, bocah 5 tahun di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025, pukul 06.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.
"Tadi pagi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu istrinya di Tasikmalaya," ujarnya.
Zain menjelaskan, HB yang berprofesi sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta ini diketahui sudah tiga kali menikah. Ia menjalin hubungan dengan ibu korban inisial J, sekitar dua bulan.
"Pelaku ini sudah menikah tiga kali, terus kenal sama ibu korban ini baru pacaran sekitar 2 bulan," tambahnya.
Zain belum bisa memerinci kronologi terkait kejadian tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk selebihnya, nanti tanyakan kepada Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya, karena ditangani mereka," katanya.
Sedangkan berdasarkan hasil autopsi tim forensik di RSUD Kabupaten Tangerang tehadap jenazah korban, selain luka bakar ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas.
"Terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar," imbuhnya.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews