Connect With Us

Pelaku Bakar Bocah di Tangerang Ditangkap, Baru 2 Bulan Pacari Ibu Korban

Yanto | Selasa, 29 April 2025 | 21:59

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap HB, 38, pelaku pembakar MA, bocah 5 tahun di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025, pukul 06.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

"Tadi pagi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu istrinya di Tasikmalaya," ujarnya.

Zain menjelaskan, HB yang berprofesi sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta ini diketahui sudah tiga kali menikah. Ia  menjalin hubungan dengan ibu korban inisial J, sekitar dua bulan.

"Pelaku ini sudah menikah tiga kali, terus kenal sama ibu korban ini baru pacaran sekitar 2 bulan," tambahnya.

Zain belum bisa memerinci kronologi terkait kejadian tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk selebihnya, nanti tanyakan kepada Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya, karena ditangani mereka," katanya.

Sedangkan berdasarkan hasil autopsi tim forensik di RSUD Kabupaten Tangerang tehadap jenazah korban, selain luka bakar ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas.

"Terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar," imbuhnya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill