Connect With Us

Pelaku Bakar Bocah di Tangerang Ditangkap, Baru 2 Bulan Pacari Ibu Korban

Yanto | Selasa, 29 April 2025 | 21:59

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap HB, 38, pelaku pembakar MA, bocah 5 tahun di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 29 April 2025, pukul 06.30 WIB, setelah sempat melarikan diri.

"Tadi pagi, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu istrinya di Tasikmalaya," ujarnya.

Zain menjelaskan, HB yang berprofesi sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta ini diketahui sudah tiga kali menikah. Ia  menjalin hubungan dengan ibu korban inisial J, sekitar dua bulan.

"Pelaku ini sudah menikah tiga kali, terus kenal sama ibu korban ini baru pacaran sekitar 2 bulan," tambahnya.

Zain belum bisa memerinci kronologi terkait kejadian tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk selebihnya, nanti tanyakan kepada Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya ya, karena ditangani mereka," katanya.

Sedangkan berdasarkan hasil autopsi tim forensik di RSUD Kabupaten Tangerang tehadap jenazah korban, selain luka bakar ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh, yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas.

"Terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar," imbuhnya.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill