Connect With Us

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Potongan video pengamen merusak bus Primajasa diduga karena ditolak mengamen di dalam bus, Jumat 9 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang. 

Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi anarkis tersebut terjadi di dekat lampu merah Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit itu, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus.

Mereka terlihat merusak bus dengan menggunakan sebilah besi berwarna silver. Bahkan, terdengar pula teriakan kasar yang diduga keluar dari mulut sang perekem video.

Melihat aksi anarkisme tersebut, sejumlah penumpang bus nampak panik dan berteriak meminta tolong. Tak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun membeberkan secara singkat terkait kronologi awal kejadian. 

"Benar. Dari keterangan saksi yang diperoleh kronologis oleh kondektur tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku penganiayaan, serta pengerusakan bus yang sudah berdiri sejak tahun 1991 itu.

"Pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi kepada beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan serta pengerusakannya," tegas Arief.

Sampai berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait insiden anarkis tersebut.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill