Connect With Us

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Potongan video pengamen merusak bus Primajasa diduga karena ditolak mengamen di dalam bus, Jumat 9 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang. 

Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi anarkis tersebut terjadi di dekat lampu merah Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit itu, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus.

Mereka terlihat merusak bus dengan menggunakan sebilah besi berwarna silver. Bahkan, terdengar pula teriakan kasar yang diduga keluar dari mulut sang perekem video.

Melihat aksi anarkisme tersebut, sejumlah penumpang bus nampak panik dan berteriak meminta tolong. Tak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun membeberkan secara singkat terkait kronologi awal kejadian. 

"Benar. Dari keterangan saksi yang diperoleh kronologis oleh kondektur tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku penganiayaan, serta pengerusakan bus yang sudah berdiri sejak tahun 1991 itu.

"Pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi kepada beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan serta pengerusakannya," tegas Arief.

Sampai berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait insiden anarkis tersebut.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill