Connect With Us

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Potongan video pengamen merusak bus Primajasa diduga karena ditolak mengamen di dalam bus, Jumat 9 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang. 

Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi anarkis tersebut terjadi di dekat lampu merah Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit itu, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus.

Mereka terlihat merusak bus dengan menggunakan sebilah besi berwarna silver. Bahkan, terdengar pula teriakan kasar yang diduga keluar dari mulut sang perekem video.

Melihat aksi anarkisme tersebut, sejumlah penumpang bus nampak panik dan berteriak meminta tolong. Tak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun membeberkan secara singkat terkait kronologi awal kejadian. 

"Benar. Dari keterangan saksi yang diperoleh kronologis oleh kondektur tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku penganiayaan, serta pengerusakan bus yang sudah berdiri sejak tahun 1991 itu.

"Pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi kepada beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan serta pengerusakannya," tegas Arief.

Sampai berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait insiden anarkis tersebut.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill