Connect With Us

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Potongan video pengamen merusak bus Primajasa diduga karena ditolak mengamen di dalam bus, Jumat 9 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang. 

Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi anarkis tersebut terjadi di dekat lampu merah Tigaraksa-Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit itu, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus.

Mereka terlihat merusak bus dengan menggunakan sebilah besi berwarna silver. Bahkan, terdengar pula teriakan kasar yang diduga keluar dari mulut sang perekem video.

Melihat aksi anarkisme tersebut, sejumlah penumpang bus nampak panik dan berteriak meminta tolong. Tak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun membeberkan secara singkat terkait kronologi awal kejadian. 

"Benar. Dari keterangan saksi yang diperoleh kronologis oleh kondektur tidak diperbolehkan mengamen di dalam bus," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku penganiayaan, serta pengerusakan bus yang sudah berdiri sejak tahun 1991 itu.

"Pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi kepada beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan serta pengerusakannya," tegas Arief.

Sampai berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait insiden anarkis tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill