Connect With Us

Kerap Palak Sopir Truk, 7 Anggota Ormas yang Kuasai Jalan di Sukadiri dan Mauk Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Juni 2025 | 17:26

7 preman yang kerap palak sopir truk di Sukadiri dan Mauk, Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGEWS.com-Aparat Polresta Tangerang kembali menciduk anggota organisasi masyarakat (ormas) yang meresahan masyarakat.

Kali ini sebanyak 7 orang ditangkap lantaran melakukan tindak premanisme berupa pemerasan kepada para sopir truk yang hendak melintas di Jalan Desa Sukadiri dan Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, serta Desa Jatuwaringin, Kecamatan Mauk.

Wakapolresta Tangerang, AKPB Chris Aer mengatakan para pelaku tersebut berinisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan AF. Mereka ditangkap pada Rabu, 4 Juni 2025 di jalur lintasan Desa Sukadiri dan Desa Gintung dan Desa Jatuwaringin.

"Kita amankan tujuh orang yang mana mereka adalah anggota ormas. Mereka ini melakukan aksi pemalakan pada sopir truk yang mau melintas di jalur tersebut," katanya, Minggu 8 Juni 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan aksi premanisme ini terungkap bermula dari adanya laporan digital oleh masyarakat.

Mereka menguasai tiga titik jalan yang merupakan jalur lalu lintas kendaraan berat. Kemudian memaksa sopir truk memberikan sejumlah uang bila akan atau hendak melewati di jalur tersebut.

"Dari laporan itu kita tindak lanjuti dan pada 4 Juni 2025 kita lakukan operasi tangkap tangan pada mereka, dan terbukti melakukan tindak premanisme," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran petugas, para pelaku ini meminta uang dengan cara memaksa, bahkan mengancam para sopir jika tidak memberikan,

Para sopir pun yang takut akhirnya terpaksa memberikan sejumlah uang agar mereka bisa melintas..

"Kami masih tindak lanjuti berapa lama mereka melakukan hal ini, dan berapa uang yang mereka peroleh dari hasil itu," ungkap Arief.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam ormas berwarna loreng hitam-oranye, 3 buah kaleng, satu buah lampu lalu lintas dan uang tunai dengan total Rp150 ribu.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill