Connect With Us

Ditangkap di Hotel Tangerang, Penyelundup 40 Kg Sabu Asal Aceh Dibayar Rp10 Juta Per Kg

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:03

Barang bukti 40 Kg sabu yang diamankan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe saat penangkapan pelaku di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 4 Juni 2025, malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Tangerang, Banten. 

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berkerja sama dengan Bea Cukai Pusat-BC Aceh dan kanwil Tangerang Selatan, sebanyak 40 kg sabu disita.

Pelaku atas nama Suryadi Gunawan ditangkap petugas di Parkiran Vega Hotel Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan dari tangan Suryadi, petugas mengamankan 40 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 40 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil Rush Nopol BL-1956-EZO.

"Dengan rincian di leading belakang sebelah kiri mobil 20 bungkus, leading belakang sebelah kanan 11 bungkus, dinding pintu sebelah kanan 5 bungkus, dan dinding pintu kiri 4 bungkus," ungkapnya seperti dilansir dari Tribratanews, Selasa 10 Juni 2025.

Pengungkapan ini berawal dari Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu dari daerah Aceh ke Jakarta menggunakan mobil pribadi.

Kemudian, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, melakukan penyelidikan di daerah Aceh.

Tim Subdit IV juga membentuk tim gabungan dari Bea Cukai pusat-Bea Cukai Aceh berangkat ke daerah yang diduga terjadi transaksi.

Lalu, pada Senin, 2 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapat informasi telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu, di wilayah Aceh Utara.

Diketahui, seseorang telah menerima mobil jenis Rush yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu, sudah berangkat dari Aceh Utara menuju Jakarta.

"Pada 3-4 Juni 2025, tim yang sudah di Aceh melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut via darat menuju ke Jakarta, setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan, kemudian tim menemukan mobil tersebut terparkir di area Vega Hotel Gading Serpong, Tangerang," ungkap Eko Hadi.

Kemudian, tim melakukan pemantauan sekitar mobil tersebut. Selanjutnya, saat mobil bergerak jalan keluar hotel, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Mobil tersebut juga dilakukan penggeledahan dengan K9 Bea Cukai Pusat," ujar Eko Hadi.

Dari hasil pemeriksaan, Suryadi mengaku diperintahkan oleh Kelvin alias Hendri Halim untuk mengambil mobil memuat narkotika, di Hotel Vega. Setelah itu, Suryadi harus mengantar mobil itu ke KFC Paramount, Tangerang.

Jika sudah tiba di KFC, mobil isi sabu tersebut nantinya akan dijemput oleh orang suruhan Hendri Halim.

"Hendri menjanjikan upah ke tersangka Suryadi sebesar Rp10 juta per kg," kata Eko Hadi.

Kini, tersangka Suryadi telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan sabu disita sebagai barang bukti. Polri terus mengusut kasus ini untuk memburu jaringannya, terutama Hendri Halim.

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill