Connect With Us

Alasan Antar Lamaran Nikah, Dua Pria Gelapkan Mobil Sewaan di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Juli 2025 | 14:09

Dua tersangka penggelapan mobil ditangkap aparat Polsek Cikupa. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria TP, 27, asal Sumedang, dan RM, 47, asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil sewaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025, lalu.

Awalnya TP menyewa mobil kepada korban seorang pria berinisial SH, 33, yang sudah sudah dikenalnya di Perumahan Griya Yasa, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka TP beralasan menyewa mobil korban untuk mengantar lamaran nikah selama 3 hari dengan biaya Rp1,2 juta," kata Indra Waspada, Jumat 18 Juli 2025.

Namun ternyata, mobil itu tidak dikembalikan oleh pelaku saat batas waktu sewa sudah selesai. Karena mobilnya tidak kunjung kembali, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka TP di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu 16 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka TP mengaku menjual mobil itu kepada tersangka RM seharga Rp 40 juta. Kemudian dilakukan pengembangan hingga diketahui keberadaan tersangka RM di wilayah Tambun, Bekasi. Polisi pun langsung bergegas hingga berhasil menangkap tersangka RM.r

"Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP.  Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikupa," tutup Indra.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Selasa, 30 September 2025 | 17:57

Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

HIBURAN
Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Selasa, 30 September 2025 | 17:05

Suasana mistis bulan Oktober di Gading Serpong, Tangerang tahun ini akan diselimuti teror sejarah. Mall Carstensz secara resmi membuka wahana Rumah Hantu "Kampung Sunyi Suwirjo" mulai 1 hingga 30 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill