Connect With Us

Atasi Masalah Sengketa, Pemkab Tangerang Buka Layanan Mobil Sertipikat Tanah Keliling

Yanto | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:24

Peluncuran mobil layanan sertifikat tanah keliling di Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan program pembuatan sertipikat tanah keliling yang digagas pemerintah daerah, memiliki konsep serupa dengan layanan mobil SIM keliling yang selama ini sudah dikenal masyarakat.

Hal itu disampaikannya lansung saat peluncuran perdana layanan tersebut di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Juli 2025.

“Konsepnya seperti mobil SIM keliling. Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ke Tigaraksa. Tim kami yang akan datang ke setiap kecamatan, untuk melayani pembuatan sertipikat tanah secara langsung,” ujar Moch Maesyal.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset tanah milik masyarakat serta mengurangi sengketa agraria yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, layanan keliling ini juga bertujuan untuk menjangkau wilayah pelosok yang selama ini sulit mengakses pelayanan pertanahan.

Bupati juga menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi dari BPN.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum calo atau pungutan liar yang mengatasnamakan petugas.

“Petugas yang turun ke lapangan sudah kami bekali dengan identitas resmi dan akan memberikan edukasi kepada warga mengenai proses pembuatan sertipikat yang benar dan transparan,” tambahnya.

Program sertipikat tanah keliling ini akan berlangsung secara bergilir ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Rawan Kebakaran, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tak Bakar Sampah di Ruang Terbuka saat Kemarau 

Rawan Kebakaran, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tak Bakar Sampah di Ruang Terbuka saat Kemarau 

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:05

Memasuki puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.

OPINI
Hukum untuk Rakyat atau Penguasa? Ketika Elite Politik Kebal Hukum

Hukum untuk Rakyat atau Penguasa? Ketika Elite Politik Kebal Hukum

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:31

"Semua sama di depan hukum" – klaim ini sering digaungkan sebagai prinsip dasar negara hukum. Namun, dalam praktiknya, hukum justru kerap berwajah dua: tegas terhadap rakyat kecil, tetapi lentur bahkan tunduk pada penguasa dan elite politik.

BANTEN
Pemprov Banten Nonaktifkan 3 Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Siswa

Pemprov Banten Nonaktifkan 3 Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Siswa

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:51

Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang, pasca mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill