TANGERANGNEWS.com-Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan program pembuatan sertipikat tanah keliling yang digagas pemerintah daerah, memiliki konsep serupa dengan layanan mobil SIM keliling yang selama ini sudah dikenal masyarakat.
Hal itu disampaikannya lansung saat peluncuran perdana layanan tersebut di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Juli 2025.
“Konsepnya seperti mobil SIM keliling. Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ke Tigaraksa. Tim kami yang akan datang ke setiap kecamatan, untuk melayani pembuatan sertipikat tanah secara langsung,” ujar Moch Maesyal.
Menurutnya, program ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset tanah milik masyarakat serta mengurangi sengketa agraria yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, layanan keliling ini juga bertujuan untuk menjangkau wilayah pelosok yang selama ini sulit mengakses pelayanan pertanahan.
Bupati juga menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi dari BPN.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum calo atau pungutan liar yang mengatasnamakan petugas.
“Petugas yang turun ke lapangan sudah kami bekali dengan identitas resmi dan akan memberikan edukasi kepada warga mengenai proses pembuatan sertipikat yang benar dan transparan,” tambahnya.
Program sertipikat tanah keliling ini akan berlangsung secara bergilir ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.