Connect With Us

Gugatan Cerai Pratama Arhan Dikabulkan PN Tangerang, Sidang Ikrar Talak Tunggu Tahapan Lanjut

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:54

Pesepak bola Pratama Arhan menggugat cerai istrinya, Azizah Salsha (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Proses perceraian pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan istrinya, Azizah Salsha, memasuki babak baru. 

Pengadilan Negeri Tangerang membenarkan terkait gugatan cerai yang diajukan Arhan telah dikabulkan melalui putusan verstek.

Perkara ini tercatat dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus 2025. 

Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan di Pengadilan Agama Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa Sholahudin menjelaskan, putusan ini akan berkekuatan hukum tetap jika tidak ada perlawanan dari pihak Azizah dalam waktu 14 hari ke depan.

“Kalau tidak ada (perlawanan dari pihak tergugat), dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” kata Sholahudin, Selasa, 26 Agustus 2025 dikutip dari Metrotvnews.com.

Meski proses perceraian berlangsung cepat, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung dalam persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. 

Dalam dokumen perkara, nama Arhan pun disamarkan dan kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang, bertindak mewakili.

Setelah putusan verstek ini, tahapan berikutnya adalah sidang ikrar talak. Namun, jadwal persidangan masih menunggu kepastian apakah ada perlawanan dari pihak Azizah atau tidak.

Meski sudah diketok palu, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, putri anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, belum benar-benar sah sebelum ikrar talak diucapkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Prosesnya masih bisa berlanjut hingga banding bahkan kasasi jika ada upaya hukum dari pihak tergugat.

KAB. TANGERANG
PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

Minggu, 15 Februari 2026 | 13:09

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meresmikan fasilitas pengisian daya berkapasitas besar dengan hadirnya SPKLU Center Signature 400 kW di Scientia Garden, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill