Connect With Us

Gugatan Cerai Pratama Arhan Dikabulkan PN Tangerang, Sidang Ikrar Talak Tunggu Tahapan Lanjut

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:54

Pesepak bola Pratama Arhan menggugat cerai istrinya, Azizah Salsha (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Proses perceraian pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan istrinya, Azizah Salsha, memasuki babak baru. 

Pengadilan Negeri Tangerang membenarkan terkait gugatan cerai yang diajukan Arhan telah dikabulkan melalui putusan verstek.

Perkara ini tercatat dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus 2025. 

Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan di Pengadilan Agama Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa Sholahudin menjelaskan, putusan ini akan berkekuatan hukum tetap jika tidak ada perlawanan dari pihak Azizah dalam waktu 14 hari ke depan.

“Kalau tidak ada (perlawanan dari pihak tergugat), dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” kata Sholahudin, Selasa, 26 Agustus 2025 dikutip dari Metrotvnews.com.

Meski proses perceraian berlangsung cepat, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung dalam persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. 

Dalam dokumen perkara, nama Arhan pun disamarkan dan kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang, bertindak mewakili.

Setelah putusan verstek ini, tahapan berikutnya adalah sidang ikrar talak. Namun, jadwal persidangan masih menunggu kepastian apakah ada perlawanan dari pihak Azizah atau tidak.

Meski sudah diketok palu, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, putri anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, belum benar-benar sah sebelum ikrar talak diucapkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Prosesnya masih bisa berlanjut hingga banding bahkan kasasi jika ada upaya hukum dari pihak tergugat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill