Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com- Ardio Raihansyah Taulany, atau Dio, putra sulung dari presenter sekaligus komedian Andre Taulany, menyampaikan harapan agar gugatan cerai kedua orang tuanya dibatalkan.
Dio mengaku melihat rumah tangga ayah dan ibunya sebenarnya dalam kondisi baik, hanya saja kurang terjalin komunikasi yang lancar.
“Sebenarnya mereka baik-baik aja, enggak ada masalah apa-apa. Ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja,“ ujar Dio dikutip dari Kompas, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Meski begitu, Andre Taulany justru menegaskan keberatannya jika anak-anak dilibatkan dalam persoalan perceraian. Hal ini disampaikan lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya mendapatkan amanah dari Andre, menjelaskan 'saya sebagai seorang ayah, saya keberatan anak saya dibawa dalam konflik ini,' itu permintaan Andre Taulany. Dan sebagai ayah dan kepala rumah tangga, keberatan anak dilibatkan dalam konflik ini,“ beber Fahmi.
Dalam persidangan sebelumnya, Andre juga sempat menolak keras ketika mengetahui anak-anaknya ikut terseret dalam proses hukum tersebut, apalagi jika diminta menjadi saksi di ruang sidang. Bagi Andre, anak-anak yang masih di bawah umur seharusnya dijauhkan dari konflik rumah tangga.
Dio sendiri kini berusia 19 tahun, lahir pada 30 November 2006. Adiknya, Arkenzy Salmansyah Taulany atau Kenzy, lahir pada 19 Januari 2009 dan berusia 16 tahun.
Kasus hukum perceraian Andre Taulany bermula pada 4 April 2024 ketika ia pertama kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Namun, gugatan tersebut ditolak majelis hakim karena dinilai tidak terbukti adanya perselisihan terus-menerus. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten juga mengalami penolakan.
Tidak menyerah, Andre kembali mengajukan gugatan cerai secara elektronik pada 9 April 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa. Hingga kini, prosesnya masih bergulir di pengadilan.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews