Connect With Us

Putra Sulung Minta Andre Taulany dan Istri Batalkan Gugatan Cerai

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:35

Komedian, Andre Taulany. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ardio Raihansyah Taulany, atau Dio, putra sulung dari presenter sekaligus komedian Andre Taulany, menyampaikan harapan agar gugatan cerai kedua orang tuanya dibatalkan. 

Dio mengaku melihat rumah tangga ayah dan ibunya sebenarnya dalam kondisi baik, hanya saja kurang terjalin komunikasi yang lancar.

“Sebenarnya mereka baik-baik aja, enggak ada masalah apa-apa. Ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja,“ ujar Dio dikutip dari Kompas, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Meski begitu, Andre Taulany justru menegaskan keberatannya jika anak-anak dilibatkan dalam persoalan perceraian. Hal ini disampaikan lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Saya mendapatkan amanah dari Andre, menjelaskan 'saya sebagai seorang ayah, saya keberatan anak saya dibawa dalam konflik ini,' itu permintaan Andre Taulany. Dan sebagai ayah dan kepala rumah tangga, keberatan anak dilibatkan dalam konflik ini,“ beber Fahmi.

Dalam persidangan sebelumnya, Andre juga sempat menolak keras ketika mengetahui anak-anaknya ikut terseret dalam proses hukum tersebut, apalagi jika diminta menjadi saksi di ruang sidang. Bagi Andre, anak-anak yang masih di bawah umur seharusnya dijauhkan dari konflik rumah tangga.

Dio sendiri kini berusia 19 tahun, lahir pada 30 November 2006. Adiknya, Arkenzy Salmansyah Taulany atau Kenzy, lahir pada 19 Januari 2009 dan berusia 16 tahun.

Kasus hukum perceraian Andre Taulany bermula pada 4 April 2024 ketika ia pertama kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, gugatan tersebut ditolak majelis hakim karena dinilai tidak terbukti adanya perselisihan terus-menerus. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten juga mengalami penolakan.

Tidak menyerah, Andre kembali mengajukan gugatan cerai secara elektronik pada 9 April 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa. Hingga kini, prosesnya masih bergulir di pengadilan.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill