Connect With Us

Putra Sulung Minta Andre Taulany dan Istri Batalkan Gugatan Cerai

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:35

Komedian, Andre Taulany. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ardio Raihansyah Taulany, atau Dio, putra sulung dari presenter sekaligus komedian Andre Taulany, menyampaikan harapan agar gugatan cerai kedua orang tuanya dibatalkan. 

Dio mengaku melihat rumah tangga ayah dan ibunya sebenarnya dalam kondisi baik, hanya saja kurang terjalin komunikasi yang lancar.

“Sebenarnya mereka baik-baik aja, enggak ada masalah apa-apa. Ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja,“ ujar Dio dikutip dari Kompas, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Meski begitu, Andre Taulany justru menegaskan keberatannya jika anak-anak dilibatkan dalam persoalan perceraian. Hal ini disampaikan lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Saya mendapatkan amanah dari Andre, menjelaskan 'saya sebagai seorang ayah, saya keberatan anak saya dibawa dalam konflik ini,' itu permintaan Andre Taulany. Dan sebagai ayah dan kepala rumah tangga, keberatan anak dilibatkan dalam konflik ini,“ beber Fahmi.

Dalam persidangan sebelumnya, Andre juga sempat menolak keras ketika mengetahui anak-anaknya ikut terseret dalam proses hukum tersebut, apalagi jika diminta menjadi saksi di ruang sidang. Bagi Andre, anak-anak yang masih di bawah umur seharusnya dijauhkan dari konflik rumah tangga.

Dio sendiri kini berusia 19 tahun, lahir pada 30 November 2006. Adiknya, Arkenzy Salmansyah Taulany atau Kenzy, lahir pada 19 Januari 2009 dan berusia 16 tahun.

Kasus hukum perceraian Andre Taulany bermula pada 4 April 2024 ketika ia pertama kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, gugatan tersebut ditolak majelis hakim karena dinilai tidak terbukti adanya perselisihan terus-menerus. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten juga mengalami penolakan.

Tidak menyerah, Andre kembali mengajukan gugatan cerai secara elektronik pada 9 April 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa. Hingga kini, prosesnya masih bergulir di pengadilan.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill