Connect With Us

Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35

Barang bukti 12 dus berisi ratusan ribu obat keras siap edar diamankan polisi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial N ditangkap bersama barang bukti ratusan ribu butir obat Tramadol dan Hexymer.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Pakuhaji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke lokasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold Sihotang menjelaskan tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Anggota kami mengamankan seorang laki-laki di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu kantong plastik hitam berisi 5 pax Tramadol atau sekitar 500 butir,” jelasnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.

Hasilnya, ditemukan 6 kardus berisi obat Tramadol dengan jumlah 171.500 tablet dan 6 kardus Hexymer dengan jumlah 279.000 tablet.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan besar. Total barang bukti yang berhasil kami amankan lebih dari 450 ribu butir obat keras, siap edar. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras,” pungkasnya.

NASIONAL
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:28

Kementerian Agama (Kemenag)Republik Indonesia akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan

Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:35

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill