Connect With Us

Terlacak GPS, 5 Pelaku Curanmor Bersenpi Asal Lampung Dibekuk di Pagedangan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Februari 2026 | 15:48

Barang bukti motor curian yang diamankan Polsek Kelapa Dua, dari lima pelaku curanmor usai tertangkap berkat terlacak GPS motor korban. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berkat terlacak GPS motor korbannya.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial A, 28, K.N, 29, N, 22, F, 21, dan S.E, 21, yang berasal dari Lampung.

Mereka ditangkap usai menggasak motor korban berinisial O, 22, di depan Ruko Fifth Avenue, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 24 Februari 2026, sekitar pukul 00.25 WIB.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh menjelaskan korban kehilangan sepeda motor saat diparkir di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang dan menggunakan shutter lock.

Berbekal informasi bahwa kendaraan tersebut telah terpasang GPS, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Rovi segera melakukan penyelidikan dan pelacakan. Berselang dua jam, para pelaku berhasil ditangkap.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil menemukan kendaraan tersebut berikut kelima terduga pelaku di wilayah Pagedangan,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui modus operandi para pelaku yakni melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T.

Petugas juga turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor, tiga kunci letter T beserta sepuluh mata kunci, tiga magnet motor kontak kunci.

Ditemukan juga satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru yang diduga untuk mengancam korban atau warga jika pelaku kepergok beraksi.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP UU No 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terkunci dengan baik dan berada di lokasi yang terpantau lingkungan sekitar. Apabila terjadi tindak pidana atau kejadian lainnya, segera hubungi call center 110,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Bangun Bethsaida Hospital di Kota Petals, Paramount Land Perkuat Fasilitas Kota di 2026

Bangun Bethsaida Hospital di Kota Petals, Paramount Land Perkuat Fasilitas Kota di 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 16:28

Paramount Land terus memperkuat pengembangan Kota Petals dengan menghadirkan fasilitas kesehatan berskala besar.

TANGSEL
Tertinggi se-Banten, Harga Konstruksi di Tangsel 1,033 Kali Lebih Mahal dari Surabaya

Tertinggi se-Banten, Harga Konstruksi di Tangsel 1,033 Kali Lebih Mahal dari Surabaya

Jumat, 27 Februari 2026 | 14:41

Membangun bangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya membutuhkan kocek yang lebih besar dibandingkan wilayah lain di Provinsi Banten.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill