Connect With Us

Tertidur di Bawah Truk Kontainer, Pekerja Gudang Tewas Terlindas di Jayanti

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 April 2026 | 15:24

Ilustrasi kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah insiden maut terjadi di pergudangan PT Harindra Sukses Bersama, di Jalan Raya Serang KM 32, Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 April 2026.

Seorang pekerja berinisial IB dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer yang dikemudikan oleh rekan kerjanya sendiri saat sedang beristirahat.

 

Kronologis Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban sedang menunggu proses bongkar muat barang di area gudang sekita pukul 13.00 WIB. Diduga karena kelelahan, korban memutuskan untuk beristirahat di lokasi yang sangat berbahaya.

Korban tertidur di bawah mobil kontainer dengan posisi kepala sejajar dengan kendaraan, sementara badan dan kaki berada di samping ban.

Sopir truk berinisial JA datang dan langsung menaiki kendaraan tanpa menyadari kehadiran IB yang sedang terlelap di bawah kolong truk.

Lalu, JA menghidupkan mesin dan mulai memajukan kendaraan. Rekan kerja lainnya yang melihat kejadian tersebut spontan berteriak histeris untuk menghentikan laju truk.

"Rekan yang sadar langsung memberitahukan sopir bahwa korban telah terlindas. Mengetahui hal tersebut, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun sayangnya, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Minggu 4 April 2026.

Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, antara lain aatu unit mobil kontainer, STNK dan kunci kontak kendaraan.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk penanganan medis sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

 

Imbauan Keselamatan Kerja

Menanggapi peristiwa memilukan ini, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan peringatan keras kepada seluruh pekerja, terutama di area operasional alat berat.

"Kami mengimbau masyarakat dan para pekerja agar selalu mengutamakan keselamatan kerja (K3). Pastikan area sekitar aman sebelum mengoperasikan kendaraan berat guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali," pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian pidana dalam insiden tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill