TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 203 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang ditemukan di wilayahnya di sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan pencatatan 203 kasus HIV tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga April 2026.
"203 kasus itu paling banyak ditemukan di Puskesmas Curug, Puskesmas Kelapa Dua, Kosambi, kemudian Cikupa. Tapi Masing-masing puskesmas lainnya itu ada temuan kasus juga," ujar Hendra Tarmizi, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, temuan kasus HIV pada tahun 2026 paling banyak terjadi di usia pada usia produktif, uakniyakni 21 hingga 55 tahun.
"Usia produktif paling banyak itu ada 167 kasus, dan untuk remaja itu ada 28 kasus baru yang ditemukan dan balita ada 8 kasus," jelasnya.
Ia menyebut, penyebab penyebaran HIV pada usia produktif serta remaja diakibatkan karena jarum suntik dan berhubungan intim tanpa pengaman.
"Ada juga yang karena berhubungan seksual menyimpang," jelas Hendra.
Ia mengimbau, agar masyarakat selalu mengenakan pengaman serta berhubungan seksual dengan pasangannya yang sah secara kenegaraan untuk menekan angka HIV di Kabupaten Tangerang.
"Kemudian juga jika terjangkit, minum obat yang teratur, agar HIV-nya tidak sampai ke tahap AIDS," tutupnya.