Connect With Us

IPW Dorong Korban Lain dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kasatpol PP Tangerang Ikut Melapor

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:43

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (@TangerangNews / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Indonesia Police Watch (IPW) mendorong siapa pun yang merasa pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Eks Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna untuk melapor kepada aparat kepolisian. 

‎Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, dengan adanya laporan dari korban lain dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara lebih menyeluruh, termasuk mengetahui ada atau tidaknya pola perilaku. 

‎"Kalau ada korban-korban lain, ya itu bisa juga melaporkan, ya. Karena kalau ada korban-korban lain, kan ini sebagai satu bukti tentang kecenderungan, kecenderungan perilaku daripada terlapor ini," ujar Sugeng, Kamis 8 Oktober 2026.

‎Selain itu, Sugeng turut mendorong agar penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Ana Supriyatna terhadap bawahannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta hukum acara pidana.

‎"Oleh karenanya, langkah yang dilakukan oleh Polda Banten sudahpelapo yaitu, meminta keterangan klarifikasi dari semua pihak, dari pelapor yang menjadi korban, kemudian juga mungkin saksi-saksi lain yang mengetahui, dan juga versi daripada terlapor yaitu Kasatpol PP," jelasnya.

‎Sugeng juga meminta agar polisi menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Salah satunya, dengan memeriksa percakapan korban dengan terlapor. 

‎"Kalau terdapat kosakata yang mengandung makna yang sensitif gender atau sensitif seksual, maka akan diminta pendapat kepada ahli. Apabila tidak ada yang melihat, bisa melakukan pendekatan melalui CCTV," katanya. 

‎Selain itu, Sugeng juga menilai pemeriksaan psikologis pada korban sangat penting dilakukan. Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut dapat dituangkan dalam Visum et Repertum Psikiatrikum. 

‎"Visum et Repertum Psikiatrikum ini  dilakukan ahli psikolog atau psikiater, untuk mendeteksi tingkat traumatik dari korban pelecehan. Hasilnya, akan dilakukan asesmen, dan dapat menjadi alat bukti," ungkapnya. 

‎Sugeng meminta, penyidik melakukan gelar perkara apabila bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

‎Meski begitu, ia mengimbau agar penanganan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Ana Supriyatna harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

‎Sebelumnya diberitakan, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah para pegawai melakukan aksi solidaritas. 

‎Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasangkan poster di sejumlah ruangan dengan narasi "I Stand With The Victims Against Sexual Assault". Penempelan poster tersebut merupakan aksi solidaritas sekaligus bentuk dukungan terhadap korban dalam kasus tersebut. 

‎Selain itu, dugaan pelecehan yang dilakukan Kasatpol PP  juga dilaporkan korban ke Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. 

‎Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kantor Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna pada Rabu 2 September 2026.

‎Adapun, kata Maruli, peristiwa itu bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor. Kemudian, terlapor menjulurkan tangannya ke arah korban. 

‎Ia melanjutkan, korban yang mengira hendak diajak salaman kemudian menerima juluran tangan terlapor. Setelahnya, korban mendapatkan pelecehan seksual oleh terlapor. ‎

‎"Korban tidak terima kemudian membuat laporan," lanjutnya. 

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill