Connect With Us

Polsek Sepatan Bekuk Empat Pengedar Upal

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Desember 2011 | 19:20

Uang . (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Sepatan membekuk menangkap empat pria pengedar uang palsu (Upal), Selasa (6/12) malam. Keempatnya berinisial Buce Eman Ratu , Barmawi alias Awing, Sidam alias Damyati dan Memed, warga Perum Residen Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

 

 Dari tangan ke empat tersangka, polisi berhasil mengamankan 119 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 20 lembar pecahan 100 ribu dan 1 buah lampu ultra violet.
 

Menurut Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo, penangkapan para tersangka ini berawal dari adanya informasi bahwa tersangka Buce menyimpan dan mengedarkan uang palsu di rumahnya di Perum Residen Sepatan, Blok B no 5, RT 2/1, Kecamatan Sepatan. “Setelah kami melakukan menyelidikan, telah dipastikan tersangka Buce mengedarkan upal. Akhirnya kita gerebek rumahnya pada pukul 10.00 WIB,” katanya.
 
 Di rumah tersangka, petugas behasil menemukan uang palsu sebesar Rp 11,95 juta. Ketika diperiksa, kemiripan uang tersebut hamper 96 persen. “Upal ini nyaris sempurna. Secara kasat mata tidak bisa dibedakan. Namun kalau dilihat dengan sinar ultraviolet baru ketahuan perbedaan pada nomor serinya,” ungkap Kapolsek.
 
 Dari penangkapan Buce, kemudian polisi melakukan pengembangan. Tiga orang tersangka pun berhasil diamankan. “Mereka ditangkap kurang dari 24 jam di rumahnya masing-masing di Sepatan,” kata Kaposlek.
 
 Menurut pengakuan mereka, uang tersebut didapatkan dari rekannya di kawasan Slipi, Jakarta. Buce membeli Rp 1 juta untuk upal sebesar Rp 2 juta.”Nanti upal ini digunakan untuk melakukan penipuan dengan membelanjakannya di daerah Sepatan,” tambah Kapolsek


 Para tersangka, kata kapolsek, mengincar warung-warung kecil di kampung-kampung dengan modus membeli rokok. “Para tersangka telah beraksi sejak 3 bulan lalu dan sudah mengedarkan upal sebanyak Rp 4 juta,” katannya.
 
 Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar upal tersebut. Sedangkan ke empat tersangka diancam Pasal 245 tentang pemalsuan dan pengedaran uang palsu. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” terang Kapolsek.(RAZ)

 

KAB. TANGERANG
Listrik PLN Sukseskan Giat APKASI Otonomi Expo 2025 ICE BSD Tangerang 

Listrik PLN Sukseskan Giat APKASI Otonomi Expo 2025 ICE BSD Tangerang 

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:38

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan pasokan listrik dalam penyelenggaraan APKASI Otonomi Expo 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:54

Guna memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada siswa dan siswi dalam menempuh pendidikan serta pengalaman bekerja di industry media luar negeri, SMK Budi Luhur, Karang Tengah, Kota Tangerang, menggelar Seminar Jellyfish Yomiuri

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill