Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memastikan penculikan di Pondok Cabe adalah berita palsu, Minggu (1/3/2020).
Menurut akun IG milik @polsekpamulangpolrestangsel, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan telah bertemu langsung dengan pelapor yang mengaku bayi diculik kemarin malam Sabtu (29/2/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi saksi ternyata pelapor telah membuat laporan palsu. Pelapor juga akhirnya mengakui tidak memiliki seorang anak.
“Dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar. Hingga saat ini pelapor masih dlm Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut,” tulis akun resmi Polsek Pamulang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono, menambahkan, informasi tersebut hoaks.
“Itu hoaks, saya sudah share kalau informasi itu hoaks. Ibu yang membuat berita ini sedang diperiksa di Polsek Pamulang, inisial AS,” tambah Wibisono.
Untuk motifnya, lanjut Wibisono, diduga karena permasalahan pribadi atau keluarga. “Motifnya sakit hati, “ katanya. Namun, Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait motif tersebut.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews