Connect With Us

Hati-hati di daerah Gondrong & Cipondoh Beredar Uang Palsu

Dena Perdana | Senin, 2 Maret 2020 | 13:00

Beredar Uang Palsu di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang agar berhati-hati terutama di wilayah Gondrong dan Cipondoh. 

Sebab, Heri seorang pemilik warung tegal Jaya Bahari di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh,  Kota Tangerang mendapatkan, uang palsu tersebut. 

“Saya dapat uang palsu Rp100 ribu, dari orang yang belanja makan di sini. Sepertinya banyak korban, tetapi warga sini tidak menyadari bahwa itu adalah uang palsu,” ujar Heri kepada Tangerangnews.com. 

Berselang beberapa menit setelah dia menerima uang tersebut, dirinya baru menyadari bahwa itu adalah uang palsu. “Saat istri saya hitung duit, disitu istri berasa bahwa ini kok duitnya berbeda dengan duit lain. Setelah itu saya pastikan pakai alat detector uang, dicek ternyata benar palsu. Berhati-hati saya harap kepada warga sini, karena katanya tetangga sudah ada empat orang juga yang menjadi korban,” ujar Heri. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill