Connect With Us

Hati-hati di daerah Gondrong & Cipondoh Beredar Uang Palsu

Dena Perdana | Senin, 2 Maret 2020 | 13:00

Beredar Uang Palsu di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang agar berhati-hati terutama di wilayah Gondrong dan Cipondoh. 

Sebab, Heri seorang pemilik warung tegal Jaya Bahari di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh,  Kota Tangerang mendapatkan, uang palsu tersebut. 

“Saya dapat uang palsu Rp100 ribu, dari orang yang belanja makan di sini. Sepertinya banyak korban, tetapi warga sini tidak menyadari bahwa itu adalah uang palsu,” ujar Heri kepada Tangerangnews.com. 

Berselang beberapa menit setelah dia menerima uang tersebut, dirinya baru menyadari bahwa itu adalah uang palsu. “Saat istri saya hitung duit, disitu istri berasa bahwa ini kok duitnya berbeda dengan duit lain. Setelah itu saya pastikan pakai alat detector uang, dicek ternyata benar palsu. Berhati-hati saya harap kepada warga sini, karena katanya tetangga sudah ada empat orang juga yang menjadi korban,” ujar Heri. (RMI/RAC)

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill