Connect With Us

Hati-hati di daerah Gondrong & Cipondoh Beredar Uang Palsu

Dena Perdana | Senin, 2 Maret 2020 | 13:00

Beredar Uang Palsu di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang agar berhati-hati terutama di wilayah Gondrong dan Cipondoh. 

Sebab, Heri seorang pemilik warung tegal Jaya Bahari di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh,  Kota Tangerang mendapatkan, uang palsu tersebut. 

“Saya dapat uang palsu Rp100 ribu, dari orang yang belanja makan di sini. Sepertinya banyak korban, tetapi warga sini tidak menyadari bahwa itu adalah uang palsu,” ujar Heri kepada Tangerangnews.com. 

Berselang beberapa menit setelah dia menerima uang tersebut, dirinya baru menyadari bahwa itu adalah uang palsu. “Saat istri saya hitung duit, disitu istri berasa bahwa ini kok duitnya berbeda dengan duit lain. Setelah itu saya pastikan pakai alat detector uang, dicek ternyata benar palsu. Berhati-hati saya harap kepada warga sini, karena katanya tetangga sudah ada empat orang juga yang menjadi korban,” ujar Heri. (RMI/RAC)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill