Connect With Us

Hati-hati di daerah Gondrong & Cipondoh Beredar Uang Palsu

Dena Perdana | Senin, 2 Maret 2020 | 13:00

Beredar Uang Palsu di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang agar berhati-hati terutama di wilayah Gondrong dan Cipondoh. 

Sebab, Heri seorang pemilik warung tegal Jaya Bahari di Jalan H Mansyur No.120 Gondrong RT 05/05 Kecamatan Cipondoh,  Kota Tangerang mendapatkan, uang palsu tersebut. 

“Saya dapat uang palsu Rp100 ribu, dari orang yang belanja makan di sini. Sepertinya banyak korban, tetapi warga sini tidak menyadari bahwa itu adalah uang palsu,” ujar Heri kepada Tangerangnews.com. 

Berselang beberapa menit setelah dia menerima uang tersebut, dirinya baru menyadari bahwa itu adalah uang palsu. “Saat istri saya hitung duit, disitu istri berasa bahwa ini kok duitnya berbeda dengan duit lain. Setelah itu saya pastikan pakai alat detector uang, dicek ternyata benar palsu. Berhati-hati saya harap kepada warga sini, karena katanya tetangga sudah ada empat orang juga yang menjadi korban,” ujar Heri. (RMI/RAC)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill