Connect With Us

Beli Kopi Pakai Uang Palsu, Kakek 64 Tahun Sindikat di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Pelaku Pengedar Uang Palsu berinisial S, 64, berhasil diamankan di Kedaung, Pamulang , pada Minggu (1/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sindikat pengedar uang palsu berinisial S, 64 tahun, warga Komplek Polri blok F7 Kedaung, Pamulang, Kota Tangang Selatan (Tangsel)  berhasil diringkus petugas Polsek Pamulang setelah sebelumnya, pada Minggu (1/10/2017) kedapatan membeli kopi dengan uang pecahan 50 ribuan palsu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017) mengatakan,  mulanya pelaku membeli kopi di warung milik Abdul Haris, 67, di Jalan Aria Putra Gang Betong Pamulang sekitar pukul 21.30 malam.

BACA JUGA : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pria ini Ditangkap Polisi

Korban yang curiga lalu membandingkan uang pecahan 50 ribuan yang diterimanya dengan yang lain, ternyata berbeda.

"Korban melapor ke Polsek Pamulang,lalu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota kepolisian," ungkap Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tujuh lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang didapat pelaku dari orang lain yang kadang ditemui nya di Masjid atau di Jalan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran.

" Korban memperolehnya dari Hasan di Bogor. Sekarang masih DPO," ungkapnya.

BACA JUGA : Pengedar Uang Palsu di Pamulang Ditangkap

Selain itu, Alex mengungkapkan dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu dengan nominal yang berbeda-beda dari pelaku yang saat ini buron tersebut.

" Pengakuan pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu tersebut dengan menyerahkan uang asli nominal tertentu dan ditukarkan dengan yang palsu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat Pasal 36 UU No. 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal sampai 15 tahun penjara.(DBI/HRU)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill