Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com- Sindikat pengedar uang palsu berinisial S, 64 tahun, warga Komplek Polri blok F7 Kedaung, Pamulang, Kota Tangang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus petugas Polsek Pamulang setelah sebelumnya, pada Minggu (1/10/2017) kedapatan membeli kopi dengan uang pecahan 50 ribuan palsu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017) mengatakan, mulanya pelaku membeli kopi di warung milik Abdul Haris, 67, di Jalan Aria Putra Gang Betong Pamulang sekitar pukul 21.30 malam.
BACA JUGA : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pria ini Ditangkap Polisi
Korban yang curiga lalu membandingkan uang pecahan 50 ribuan yang diterimanya dengan yang lain, ternyata berbeda.
"Korban melapor ke Polsek Pamulang,lalu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota kepolisian," ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tujuh lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang didapat pelaku dari orang lain yang kadang ditemui nya di Masjid atau di Jalan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran.
" Korban memperolehnya dari Hasan di Bogor. Sekarang masih DPO," ungkapnya.
BACA JUGA : Pengedar Uang Palsu di Pamulang Ditangkap
Selain itu, Alex mengungkapkan dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu dengan nominal yang berbeda-beda dari pelaku yang saat ini buron tersebut.
" Pengakuan pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu tersebut dengan menyerahkan uang asli nominal tertentu dan ditukarkan dengan yang palsu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat Pasal 36 UU No. 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal sampai 15 tahun penjara.(DBI/HRU)
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.