Connect With Us

Beli Kopi Pakai Uang Palsu, Kakek 64 Tahun Sindikat di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 Oktober 2017 | 18:00

Pelaku Pengedar Uang Palsu berinisial S, 64, berhasil diamankan di Kedaung, Pamulang , pada Minggu (1/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sindikat pengedar uang palsu berinisial S, 64 tahun, warga Komplek Polri blok F7 Kedaung, Pamulang, Kota Tangang Selatan (Tangsel)  berhasil diringkus petugas Polsek Pamulang setelah sebelumnya, pada Minggu (1/10/2017) kedapatan membeli kopi dengan uang pecahan 50 ribuan palsu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017) mengatakan,  mulanya pelaku membeli kopi di warung milik Abdul Haris, 67, di Jalan Aria Putra Gang Betong Pamulang sekitar pukul 21.30 malam.

BACA JUGA : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pria ini Ditangkap Polisi

Korban yang curiga lalu membandingkan uang pecahan 50 ribuan yang diterimanya dengan yang lain, ternyata berbeda.

"Korban melapor ke Polsek Pamulang,lalu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota kepolisian," ungkap Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tujuh lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang didapat pelaku dari orang lain yang kadang ditemui nya di Masjid atau di Jalan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran.

" Korban memperolehnya dari Hasan di Bogor. Sekarang masih DPO," ungkapnya.

BACA JUGA : Pengedar Uang Palsu di Pamulang Ditangkap

Selain itu, Alex mengungkapkan dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu dengan nominal yang berbeda-beda dari pelaku yang saat ini buron tersebut.

" Pengakuan pelaku sudah tiga kali membeli uang palsu tersebut dengan menyerahkan uang asli nominal tertentu dan ditukarkan dengan yang palsu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat Pasal 36 UU No. 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal sampai 15 tahun penjara.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill