Connect With Us

Kakak Beradik Edarkan Uang Palsu di Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:00

Tersangka Reni Wahyuni, 37, pelaku yang berhasil diamankan kepolisian terkait kasus pengedaran uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Serpong mengamankan Reni Wahyuni, 37,  dan Elly Febianti, 41, lantaran keduanya kepergok sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019) pagi. 

Penangkapan dua kakak beradik tersebut berawal dari kecurigaan dan ketelitian para pedagang saat proses transaksi berlangsung. 

"Aksi kakak beradik itu terungkap berkat ketelitian dari para pedagang pasar ketika menerima uang dari tersangka Elly dan Reni," ungkap Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, Rabu (27/2/2019).

Setelah kedapatan belanja dengan uang palsu tersebut, keduanya pun langsung diamankan oleh pihak keamanan pasar. 

Ternyata, setelah digeledah, masih terdapat uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak 24 lembar. 

Akibat perbuatannya, terang Luckyto, kedua wanita itu terancam mendekam dibalik jeruji besi selama 15 tahun. 

"Mereka mendistribusikan uang yang terindikasi palsu, untuk sementara pasal yang dikenakan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," bebernya. 

Sementara, Komandan Regu (Danru) Keamanan Pasar Serpong, Mahmud, menjelaskan bahwa aksi pelaku tersebut telah mengelabui banyak pedagang.

"Di dalam pasar yang banyak (jadi korban), hampir 10 orang pedagang. Beli ayam, sayur, ada juga tukang tempe," kata Mahmud.(MRI/RGI)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill