Connect With Us

Kakak Beradik Edarkan Uang Palsu di Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:00

Tersangka Reni Wahyuni, 37, pelaku yang berhasil diamankan kepolisian terkait kasus pengedaran uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Serpong mengamankan Reni Wahyuni, 37,  dan Elly Febianti, 41, lantaran keduanya kepergok sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019) pagi. 

Penangkapan dua kakak beradik tersebut berawal dari kecurigaan dan ketelitian para pedagang saat proses transaksi berlangsung. 

"Aksi kakak beradik itu terungkap berkat ketelitian dari para pedagang pasar ketika menerima uang dari tersangka Elly dan Reni," ungkap Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, Rabu (27/2/2019).

Setelah kedapatan belanja dengan uang palsu tersebut, keduanya pun langsung diamankan oleh pihak keamanan pasar. 

Ternyata, setelah digeledah, masih terdapat uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak 24 lembar. 

Akibat perbuatannya, terang Luckyto, kedua wanita itu terancam mendekam dibalik jeruji besi selama 15 tahun. 

"Mereka mendistribusikan uang yang terindikasi palsu, untuk sementara pasal yang dikenakan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," bebernya. 

Sementara, Komandan Regu (Danru) Keamanan Pasar Serpong, Mahmud, menjelaskan bahwa aksi pelaku tersebut telah mengelabui banyak pedagang.

"Di dalam pasar yang banyak (jadi korban), hampir 10 orang pedagang. Beli ayam, sayur, ada juga tukang tempe," kata Mahmud.(MRI/RGI)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill