Connect With Us

Kakak Beradik Edarkan Uang Palsu di Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:00

Tersangka Reni Wahyuni, 37, pelaku yang berhasil diamankan kepolisian terkait kasus pengedaran uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Serpong mengamankan Reni Wahyuni, 37,  dan Elly Febianti, 41, lantaran keduanya kepergok sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/2/2019) pagi. 

Penangkapan dua kakak beradik tersebut berawal dari kecurigaan dan ketelitian para pedagang saat proses transaksi berlangsung. 

"Aksi kakak beradik itu terungkap berkat ketelitian dari para pedagang pasar ketika menerima uang dari tersangka Elly dan Reni," ungkap Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, Rabu (27/2/2019).

Setelah kedapatan belanja dengan uang palsu tersebut, keduanya pun langsung diamankan oleh pihak keamanan pasar. 

Ternyata, setelah digeledah, masih terdapat uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak 24 lembar. 

Akibat perbuatannya, terang Luckyto, kedua wanita itu terancam mendekam dibalik jeruji besi selama 15 tahun. 

"Mereka mendistribusikan uang yang terindikasi palsu, untuk sementara pasal yang dikenakan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," bebernya. 

Sementara, Komandan Regu (Danru) Keamanan Pasar Serpong, Mahmud, menjelaskan bahwa aksi pelaku tersebut telah mengelabui banyak pedagang.

"Di dalam pasar yang banyak (jadi korban), hampir 10 orang pedagang. Beli ayam, sayur, ada juga tukang tempe," kata Mahmud.(MRI/RGI)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill