62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang membongkar kasus peredaran uang asing palsu dengan nilai nominal mencapai Rp223 juta, Senin (5/8/2019). Saat penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ke jalan hingga menjadi rebutan warga.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan pengungkapan itu berawal saat anggotanya mengatur lalu lintas di Jalan Raya Serang, kawasan Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang.

"Pada saat pengaturan pagi lalu lintas, dua anggota melihat pengendara mobil yang menyetir sambil menggunakan handphone," ujarnya.
Kemudian, kata Sabilul, ketika pelaku dimintai surat izin berkendara, dia tidak bisa menunjukkan. Petugas pun curiga saat melihat tumpukan uang yang berada di tas dekat pelaku. Seketika itu, pelaku langsung tancap gas berusaha melarikan diri.
"Petuas kami melakukan pengejaran kemudian. Lalu pelaku melempar unag tersebut ke jalan untuk menghilangkan menghilangkan bukti, " katanya.
Baca Juga :
Lanjut sabilul, saat uang tersebut dilemparkan, warga sekitar sontak mengerumuni lokasi sehingga jalan pun macet.
Uang tersebut berupa Dolar Amerika Serikat (USD) senilai USD 798 dengan pecahan USD 20 dan 297 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu. "Uang ini sudah akan diedarkan, artinya sudah ada yang menampung," ucap Sabilul.

Barang bukti.
Dia menambahkan tersangka yang berjumlah dua orang itu diketahui bernama Suwarno dan Muhammad Zahroni. Rencanannya keduanya akan melakukan transaksi secara berpindah-pindah.
"Satu lagi pelaku warga negara asing (WNI) asal India dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencadian orang). Saat ini masih dalam pengejaran. Para Pelaku dipidana dengan Pasal 245 dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sabilul.(RAZ/HRU)
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews