Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:24

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill