Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:24

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Pinang Dibobol Maling Gasak Harta Benda Senilai Rp478 Juta

Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Pinang Dibobol Maling Gasak Harta Benda Senilai Rp478 Juta

Selasa, 17 September 2024 | 00:41

Rumah warga di Jalan H Kuncin, RT06/006, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disatroni maling saat ditinggal berlibur. Pelaku menggasak harta benda total senilai Rp478 juta.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Rabu, 11 September 2024 | 16:50

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa perusahan online scam di Myawaddy, Myanmar.

NASIONAL
Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Selasa, 17 September 2024 | 15:33

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power l

HIBURAN
Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Sabtu, 14 September 2024 | 13:11

Barsena Bestandhi kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis lagu terbarunya berjudul "Ruang Baru", yang sekaligus menjadi soundtrack film My Annoying Brother.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill