Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:24

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Senin, 7 September 2026 | 21:04

Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

KAB. TANGERANG
Faskes di Kabupaten Tangerang Siaga 24 Jam Antisipasi Penyakit Dampak Abu Vulkanik

Faskes di Kabupaten Tangerang Siaga 24 Jam Antisipasi Penyakit Dampak Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 | 20:06

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiagakan fasilitas kesehatan (askes) di wilayahnya selama 24 jam, untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill