Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:24

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill