Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:24

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill