Connect With Us

Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, 4 Orang Ini Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Puluhan juta uang palsu diamankan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dari empat orang pelaku. Uang palsu tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Keempat pelaku tersebut tiga orang wanita berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, dan seorang pria berinsiial FMS, 54.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku mengedarkan uang palsu tersebut di pasar-pasar tradisional.

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

"Target sasarannya di pasar dan lokasi keramaian masyarakat, karena uang palsu tidak terlalu bisa teridentifikasi oleh masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Abdul menuturkan, terungkap komplotan itu berawal dari tertangkapnya wanita berinisial SP di Pasar Anyar, Kota Tangerang pada 30 Juli 2019.

"Temuannya dari Pasar Anyar bahwa ada peredaran uang palsu pecahan 50 ribuan," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, kemudian berhasil meringkus pemasok uang palsu kepada SP, yaitu wanita berinisial N yang diamankan di kediamannya, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada 1 Agustus 2019.

Tak sampai di situ. Polisi juga berhasil meringkus wanita berinisial Y yang juga terlibat peredaran uang palsu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

Abdul mengungkapkan, peredaran uang palsu ini didalangi oleh suami Y dengan inisial FMS asal Timor Leste yang ditangkap pada hari yang sama di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Jadi pelaku ini produksi sendiri di rumahnya," ungkapnya.

Baca Juga :

Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp40.850.000 dengan pecahan Rp100.000 berjumlah 129 lembar dan pecahan Rp50.000 berjumlah 559 lembar.

"Kami sita juga uang asli dari hasil belanja menggunakan uang palsu senilai Rp207 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, komplotan ini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Abdul mengimbau, masyarakat harus teliti dalam bertransaksi. "Masyarakat bisa agak lebih selektif apabila menerima proses pembayaran. Harus dipegang maupun dilihat kembali jenis uangnya. Apabila mencurigakan dicek keaslian uang tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill