Connect With Us

Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, 4 Orang Ini Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Puluhan juta uang palsu diamankan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dari empat orang pelaku. Uang palsu tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Keempat pelaku tersebut tiga orang wanita berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, dan seorang pria berinsiial FMS, 54.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku mengedarkan uang palsu tersebut di pasar-pasar tradisional.

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

"Target sasarannya di pasar dan lokasi keramaian masyarakat, karena uang palsu tidak terlalu bisa teridentifikasi oleh masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Abdul menuturkan, terungkap komplotan itu berawal dari tertangkapnya wanita berinisial SP di Pasar Anyar, Kota Tangerang pada 30 Juli 2019.

"Temuannya dari Pasar Anyar bahwa ada peredaran uang palsu pecahan 50 ribuan," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, kemudian berhasil meringkus pemasok uang palsu kepada SP, yaitu wanita berinisial N yang diamankan di kediamannya, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada 1 Agustus 2019.

Tak sampai di situ. Polisi juga berhasil meringkus wanita berinisial Y yang juga terlibat peredaran uang palsu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

Abdul mengungkapkan, peredaran uang palsu ini didalangi oleh suami Y dengan inisial FMS asal Timor Leste yang ditangkap pada hari yang sama di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Jadi pelaku ini produksi sendiri di rumahnya," ungkapnya.

Baca Juga :

Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp40.850.000 dengan pecahan Rp100.000 berjumlah 129 lembar dan pecahan Rp50.000 berjumlah 559 lembar.

"Kami sita juga uang asli dari hasil belanja menggunakan uang palsu senilai Rp207 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, komplotan ini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Abdul mengimbau, masyarakat harus teliti dalam bertransaksi. "Masyarakat bisa agak lebih selektif apabila menerima proses pembayaran. Harus dipegang maupun dilihat kembali jenis uangnya. Apabila mencurigakan dicek keaslian uang tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill