Connect With Us

Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, 4 Orang Ini Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Puluhan juta uang palsu diamankan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dari empat orang pelaku. Uang palsu tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Keempat pelaku tersebut tiga orang wanita berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, dan seorang pria berinsiial FMS, 54.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku mengedarkan uang palsu tersebut di pasar-pasar tradisional.

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

"Target sasarannya di pasar dan lokasi keramaian masyarakat, karena uang palsu tidak terlalu bisa teridentifikasi oleh masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Abdul menuturkan, terungkap komplotan itu berawal dari tertangkapnya wanita berinisial SP di Pasar Anyar, Kota Tangerang pada 30 Juli 2019.

"Temuannya dari Pasar Anyar bahwa ada peredaran uang palsu pecahan 50 ribuan," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, kemudian berhasil meringkus pemasok uang palsu kepada SP, yaitu wanita berinisial N yang diamankan di kediamannya, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada 1 Agustus 2019.

Tak sampai di situ. Polisi juga berhasil meringkus wanita berinisial Y yang juga terlibat peredaran uang palsu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti uang palsu dari para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54 di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019).

Abdul mengungkapkan, peredaran uang palsu ini didalangi oleh suami Y dengan inisial FMS asal Timor Leste yang ditangkap pada hari yang sama di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Jadi pelaku ini produksi sendiri di rumahnya," ungkapnya.

Baca Juga :

Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp40.850.000 dengan pecahan Rp100.000 berjumlah 129 lembar dan pecahan Rp50.000 berjumlah 559 lembar.

"Kami sita juga uang asli dari hasil belanja menggunakan uang palsu senilai Rp207 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, komplotan ini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Abdul mengimbau, masyarakat harus teliti dalam bertransaksi. "Masyarakat bisa agak lebih selektif apabila menerima proses pembayaran. Harus dipegang maupun dilihat kembali jenis uangnya. Apabila mencurigakan dicek keaslian uang tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Gigi Goyang pada Orang Dewasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasannya

Gigi Goyang pada Orang Dewasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:03

Anggapan bahwa gigi goyang hanya dialami anak-anak saat masa pergantian gigi masih kerap ditemui di masyarakat.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill