Connect With Us

Bahaya, 3 Tiang Listrik Roboh di Pakuhaji

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Januari 2012 | 18:23

Ilsutrasi. (tangerangnews / ist)


TANGERANGNEWS.com
-Tiga tiang listrik dengan tegangan menengah roboh di Jalan Raya Keramat, Kampung Rawa Kapuk, Kelurahan Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/01) sekitar pukul 13.00 WIB.

Beruntung, ketiga tiang listrik yang jatuh tersebut jatuh ke area persawahan, bukan ke jalan sehingga tidak menimbulkan korban. Tampak, tiang listrik setinggi 10 meter itu terpasang tanpa diperkuat cor beton.
Manager PLN Teluknaga, Eko mengatakan, tiang listrik itu sudah berusia 15 tahun sehingga wajar bisa roboh diterpa hujan dan angin kencang.
 
 "Padahal sudah kuat, karena kedalaman pondasi hingga 1,5 meter. Tapi karena sudah 15 tahun ditambah ada hujan dan angin kencang jadilah roboh," ucapnya.

Sementara warga sekitar pada saat dimintai komentaranya mengatakan, robohnya tiang listrik tersebut membuat warga semakin khawatir jikahujan tiba. “Saya pikir hanya pohon, tiang listrik juga bisa roboh kena hujan. Ini sangat membahayakan,” ujar Sabar. (DRA)
 

 

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill