Connect With Us

Tiang Listrik & Pohon di Tangsel Jadi Tempat Narsis Caleg

Maya Sahurina | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:30

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah ada larangan untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon, namun peraturan itu dilanggar oleh beberapa calon anggota legislatif di Tangsel.

Pantauan TangerangNews di Jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019), alat peraga kampanye calon wakil rakyat marak terpasang di pohon dan tiang listrik.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Santosa mengatakan memang pelanggaran kampanye yang sering ditemui terkait pemangan Alat Peraga Kampanye (APK)

"APK yang sering dilanggar, dengan tempat pemasangan yang tidak sesuai. Terutama di pohon dan tiang listrik," ujarnya. 

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019).

Masih kata dia, hal ini dipicu oleh sangat banyaknya jumlah APK yang dicetak oleh masing-masing calon dan tim pemenangan. Ia juga menyebut tidak ada sanksi tegas untuk menindak pelanggaran pemasangan bahan kampanye tersebut.

"Untuk APK penindakannya itu, ya penertiban. Jadi hanyak di lepas saja," imbuhnya. 

Namun, lanjutnya, untuk mengantisipasi semakin maraknya pemasangan APK yang serampangan tersebut, Bawaslu Tangsel, kata dia, akan mengadakan ronda malam juga penertiban pada tanggal 15 Januari 2019.

"Tanggal 15 (Januari) kami akan melakukan penertiban APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik. 

Sebetulnya di SK KPU semua tempat boleh dipasang, kecuali di tempat yang dilarang, yaitu fasilitas pemerintah,  tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pepohonan,  tiang listrik," jelasnya.

Slamet juga berharap kedepannya ada pengetatan aturan terkait pemasangan APK.

"Harapan kami sih ada pengetatan Undang-Undang, jadi jelas kalau itu melanggar diberi sanksi, kalau cuma diturunkan, akan diulangi lagi," tambahnya.

Untuk diketahui, pengawasan Bawaslu terkait penertiban APK diatur dalam Pasal 24 Perbawaslu nomor 28 tahun 2018. Dalam pengawasannya, Bawaslu harus memastikan bahwa bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempelkan di tempat umum dengan ketentuan tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik; dan/atau taman dan pepohonan.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill