Connect With Us

Tiang Listrik & Pohon di Tangsel Jadi Tempat Narsis Caleg

Maya Sahurina | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:30

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah ada larangan untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon, namun peraturan itu dilanggar oleh beberapa calon anggota legislatif di Tangsel.

Pantauan TangerangNews di Jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019), alat peraga kampanye calon wakil rakyat marak terpasang di pohon dan tiang listrik.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Santosa mengatakan memang pelanggaran kampanye yang sering ditemui terkait pemangan Alat Peraga Kampanye (APK)

"APK yang sering dilanggar, dengan tempat pemasangan yang tidak sesuai. Terutama di pohon dan tiang listrik," ujarnya. 

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019).

Masih kata dia, hal ini dipicu oleh sangat banyaknya jumlah APK yang dicetak oleh masing-masing calon dan tim pemenangan. Ia juga menyebut tidak ada sanksi tegas untuk menindak pelanggaran pemasangan bahan kampanye tersebut.

"Untuk APK penindakannya itu, ya penertiban. Jadi hanyak di lepas saja," imbuhnya. 

Namun, lanjutnya, untuk mengantisipasi semakin maraknya pemasangan APK yang serampangan tersebut, Bawaslu Tangsel, kata dia, akan mengadakan ronda malam juga penertiban pada tanggal 15 Januari 2019.

"Tanggal 15 (Januari) kami akan melakukan penertiban APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik. 

Sebetulnya di SK KPU semua tempat boleh dipasang, kecuali di tempat yang dilarang, yaitu fasilitas pemerintah,  tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pepohonan,  tiang listrik," jelasnya.

Slamet juga berharap kedepannya ada pengetatan aturan terkait pemasangan APK.

"Harapan kami sih ada pengetatan Undang-Undang, jadi jelas kalau itu melanggar diberi sanksi, kalau cuma diturunkan, akan diulangi lagi," tambahnya.

Untuk diketahui, pengawasan Bawaslu terkait penertiban APK diatur dalam Pasal 24 Perbawaslu nomor 28 tahun 2018. Dalam pengawasannya, Bawaslu harus memastikan bahwa bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempelkan di tempat umum dengan ketentuan tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik; dan/atau taman dan pepohonan.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill