Connect With Us

Tiang Listrik & Pohon di Tangsel Jadi Tempat Narsis Caleg

Maya Sahurina | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:30

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah ada larangan untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon, namun peraturan itu dilanggar oleh beberapa calon anggota legislatif di Tangsel.

Pantauan TangerangNews di Jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019), alat peraga kampanye calon wakil rakyat marak terpasang di pohon dan tiang listrik.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Santosa mengatakan memang pelanggaran kampanye yang sering ditemui terkait pemangan Alat Peraga Kampanye (APK)

"APK yang sering dilanggar, dengan tempat pemasangan yang tidak sesuai. Terutama di pohon dan tiang listrik," ujarnya. 

Tampak alat peraga kampanye (APK) beberapa calon anggota legislatif di Tangsel terpasang di tiang listrik di jalan Maruga, Serua dan Jalan Aria Putra, Ciputat, Kamis (10/1/2019).

Masih kata dia, hal ini dipicu oleh sangat banyaknya jumlah APK yang dicetak oleh masing-masing calon dan tim pemenangan. Ia juga menyebut tidak ada sanksi tegas untuk menindak pelanggaran pemasangan bahan kampanye tersebut.

"Untuk APK penindakannya itu, ya penertiban. Jadi hanyak di lepas saja," imbuhnya. 

Namun, lanjutnya, untuk mengantisipasi semakin maraknya pemasangan APK yang serampangan tersebut, Bawaslu Tangsel, kata dia, akan mengadakan ronda malam juga penertiban pada tanggal 15 Januari 2019.

"Tanggal 15 (Januari) kami akan melakukan penertiban APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik. 

Sebetulnya di SK KPU semua tempat boleh dipasang, kecuali di tempat yang dilarang, yaitu fasilitas pemerintah,  tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pepohonan,  tiang listrik," jelasnya.

Slamet juga berharap kedepannya ada pengetatan aturan terkait pemasangan APK.

"Harapan kami sih ada pengetatan Undang-Undang, jadi jelas kalau itu melanggar diberi sanksi, kalau cuma diturunkan, akan diulangi lagi," tambahnya.

Untuk diketahui, pengawasan Bawaslu terkait penertiban APK diatur dalam Pasal 24 Perbawaslu nomor 28 tahun 2018. Dalam pengawasannya, Bawaslu harus memastikan bahwa bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempelkan di tempat umum dengan ketentuan tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik; dan/atau taman dan pepohonan.(RMI/HRU)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill