Connect With Us

Pembagian Kalender Caleg PKS di Acara Maulid di Balaraja Resmi Dilaporkan

Mohamad Romli | Sabtu, 8 Desember 2018 | 17:31

Romdoni, salah satu panitia peringatan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Balaraja, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye caleg PKS ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/2018). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembagian kalender calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/12/2018) malam resmi dilaporkan ke Panwascam Balaraja. 

Salah satu panitia peringatan Maulid,  Romdoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/2018). 

Romdoni mengatakan, caleg yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai kampanye memalukan. 

"Bisa saja calegnya bilang tidak tahu atau tidak memerintahkan. Tapi tentu tak sulit bagi caleg melacak siapa timnya yang bertempat tinggal di lokasi acara Maulidan itu," ujarnya. 

Menurut Romdoni, meski caleg tak memerintahkan pembagian. Namun, lanjut dia, paling tidak caleg telah gagal dalam membina tim suksesnya. Termasuk tidak melakukan kampanye terselubung di acara keagamaan atau di lingkungan tempat ibadah. 

"Caleg harusnya mem-brief orang-orangnya agar tidak melakukan tindakan konyol dan memalukan seperti itu," tegasnya.

Romdoni yang menginginkan peristiwa serupa tidak kembali terulang meminta Panwaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dan memberikan sanksi tegas. Ia juga mengaku akan terus mengawasi pelaporan itu. 

"Tegakkan hukum. Jatuhkan sanksi dengan setegas-tegasnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Balaraja Muhamad Supni membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima, tapi belum bisa diregister, karena hari ini hari libur. Sedangkan (pelaporan) untuk Pileg atau Pilpres harus hari kerja," kata Supni dalam pesan singkatnya melalui aplikasi WhatsApp saat dikonfirmasi TangerangNews.com.

Supni pun belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan tersebut karena harus menempuh prosedur terlebih dahulu.

"Nunggu register dulu, setelah diregister baru kita melakukan kajian awal," tandasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill