Connect With Us

Kejari Tak Juga Jebloskan Caleg PAN

Denny Bagus Irawan | Senin, 29 Juni 2009 | 18:22

Kantor Kejari Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS-Kejari Tangerang hingga kini belum mampu menjebloskan dua Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dedi Rustandi dan Dewi Pertiwi Eka yang pada 24 Maret 2009 lalu divonis Pengadilan Tinggi (PT) Banten dengan hukuman masing-masing enam bulan penjara dan denda Rp6 Juta sebab terbukti bersalah melaksanakan kampanye dengan menggunakan kendaraan dinas di mushola Nurul Iman, Desa Kresek, Kabupaten Tangerang.

 

”Kami sudah melakukan pencarian kepada kedua orang terpidana itu, namun hingga kini mereka belum diketahui keberadaannya,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Fauzan, hari ini.

 

Meski demikian, Fauzan merasa yakin, kedua orang terpidana seperti Dedi Rustandi yang rumahnya di kawasan BSD, Serpong dan Dewi di Cisoka, Kabupaten Tangerang masih berada di wilayah Tangerang karena rumah mereka tersebar dibeberapa tempat di daerah tersebut.

”Saya yakin mereka masih berada di sini (Tangerang) dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal,” tandas Fauzan seeraya  menambahkan bahwa pihaknya sudah kerap melakukan pengecekan ke rumah Dedi Rustandi di wilayah BSD, Serpong dan Dewi di kawasan Cisoka. Tetapi kedua orang itu beserta keluarganya sudah tidak tinggal di tempat itu lagi.

 

Untuk itu, lanjut Fauzan, meski masa berlaku hukuman tersebut berjalan hingga delapan tahun ke depan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran kepada dua orang terpidana tersebut.

 

Mengingat Kejaksaan Negeri Tangerang sendiri merasa kesulitan dapat menangkap dan menjebloskannya ke dalam penjara. Seperti diketahui, Selasa (24/3/2009) lalu Kejari Tangerang memvonis Dedi Rustandi dan Dewi dengan hukuman masing-masing 6 bulan penjara dan denda Rp6 juta.

 

Kedua caleg tersebut melanggar pasal 270 jo Pasal 84 UU Pemilu No.10/2008 tentang Pemilu dengan cara berkampanye menggunakan mobil dinas DPRD Kota Tangerang B 7411 CQ dan berkampanye di depan Mushala Nurul Iman, Kampung Jengkol, Desa Jengkol, RT 03/01, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/02).

 

Mendengar keputusan seperti itu, Dedi Rustandi yang Caleg DPR-RI dan Dewi Caleg untuk DPRD, Kabupaten Tangerang yang gagal menjadi anggota legislatif itu langsung menyatakan banding ke pengadilan Tinggi Banten. Namun Pengadilan Tinggi Banten, menguatkan keputusan pengadilan negeri Tangerang, sehingga Dedi Rustandi dan Dewi harus ditahan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

KAB. TANGERANG
Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Si Jago Merah Lahap Empat Toko di Bonang Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:14

Empat unit toko yang berlokasi Perumahan Dasana Indah, dekat Masjid Raya Nurul Huda, Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ludes dilalap api.

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Harga BBM Pertamina di Banten Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:46

Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per hari ini, Selasa 1 Juli 2025. Kenaikan harga berlaku untuk seluruh produk BBM nonsubsidi Pertamina seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill