Connect With Us

Raperda Pertambangan Ditolak Warga

| Kamis, 28 Juni 2012 | 17:11

TANGERANG -Raperda pertambangan yang saat ini masih bergulir terus ditunggu-tunggu oleh masyarakat di sekitar Pantai Utara (Patura) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, di wilyah pantura  galian pasir di wilyah Pantura cukup banyak.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangerang Utara, Sugandi Itra ketika ditemui mengatakan, untuk di wilyah Pantura daerah yang menjadi tempat galian pasir ilegal berada di Kecamtan Pakuhaji dan Teluknaga.

”Angkanya mencapai ratusan, di Pakuhaji dan Teluknaga. Soalnya daerah tersebut merupakan lintas sugai Cisadane menuju laut,” ujarnya.

Sugandi mengatakan, warga Tangerang Utara (Tangut) menginginkan apabila Perda tersebut nantinya disahkan harus benar-benar pro terhadap rakyat. “Kalau perda itu nantinya hanya berpihak kepada pengusaha galian, kami akan menolak keras, karena kami tidak ingin nantinya berdampak parah terhadap masyarakat.

Selain harus pro dengan rakyat, Sugandi mengatkan pemerintah jangan memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja.
 
“Pemda juga jangan memikirkan PAD saja, dampak lingkungan dari perda tersebut juga harus diperhitungkan. Karena kami tidak ingin ke depannya alam Tangerang rusak karena perda itu,” ujarnya.

Menurutnya Perda tersebut sebelum disahkan harus disosialisasikan terhadap rakyat. “Pemda atau dewan juga harus mensosialisasikan perda pertambangan sebelum disahkan, agar kami tahu poin-poin yang menurut kami tidak pro rakyat,” katanya.

Semetara itu menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wisnu Yudha Mukti mengatakan, dalam minggu depan pansus akan melakukan sosialisasi terhadap draft raperda pertambangan terhadap masyarakat.

”Setelah kami melakukan perbandingan dengan daerah lain, draftnya mulai terlihat bagus, dan rencananya minggu depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, LSM, dan pengusaha galian,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) di Kabupaten Tangerang ini menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi maka langkah selanjutnya adalah penyelesaian akhir. Pihaknya, tak akan diam jika sampai perda tersebut tidak pro terhadap rakyat.
 
”Setelah itu kami akan melakukan penyelesaian akhir. Namun tidak semudah itu, karena kamai harus menggodoknya lagi, agar nantinya tidak asal-asalan perda yang tercipta,” paparnya. (YAN)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill