Connect With Us

Raperda Pertambangan Ditolak Warga

| Kamis, 28 Juni 2012 | 17:11

TANGERANG -Raperda pertambangan yang saat ini masih bergulir terus ditunggu-tunggu oleh masyarakat di sekitar Pantai Utara (Patura) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, di wilyah pantura  galian pasir di wilyah Pantura cukup banyak.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangerang Utara, Sugandi Itra ketika ditemui mengatakan, untuk di wilyah Pantura daerah yang menjadi tempat galian pasir ilegal berada di Kecamtan Pakuhaji dan Teluknaga.

”Angkanya mencapai ratusan, di Pakuhaji dan Teluknaga. Soalnya daerah tersebut merupakan lintas sugai Cisadane menuju laut,” ujarnya.

Sugandi mengatakan, warga Tangerang Utara (Tangut) menginginkan apabila Perda tersebut nantinya disahkan harus benar-benar pro terhadap rakyat. “Kalau perda itu nantinya hanya berpihak kepada pengusaha galian, kami akan menolak keras, karena kami tidak ingin nantinya berdampak parah terhadap masyarakat.

Selain harus pro dengan rakyat, Sugandi mengatkan pemerintah jangan memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja.
 
“Pemda juga jangan memikirkan PAD saja, dampak lingkungan dari perda tersebut juga harus diperhitungkan. Karena kami tidak ingin ke depannya alam Tangerang rusak karena perda itu,” ujarnya.

Menurutnya Perda tersebut sebelum disahkan harus disosialisasikan terhadap rakyat. “Pemda atau dewan juga harus mensosialisasikan perda pertambangan sebelum disahkan, agar kami tahu poin-poin yang menurut kami tidak pro rakyat,” katanya.

Semetara itu menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wisnu Yudha Mukti mengatakan, dalam minggu depan pansus akan melakukan sosialisasi terhadap draft raperda pertambangan terhadap masyarakat.

”Setelah kami melakukan perbandingan dengan daerah lain, draftnya mulai terlihat bagus, dan rencananya minggu depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, LSM, dan pengusaha galian,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) di Kabupaten Tangerang ini menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi maka langkah selanjutnya adalah penyelesaian akhir. Pihaknya, tak akan diam jika sampai perda tersebut tidak pro terhadap rakyat.
 
”Setelah itu kami akan melakukan penyelesaian akhir. Namun tidak semudah itu, karena kamai harus menggodoknya lagi, agar nantinya tidak asal-asalan perda yang tercipta,” paparnya. (YAN)

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill