Connect With Us

Gudang Pompa Air di Kosambi Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2012 | 11:32

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Salah satu gudang milik PT Guna Indo Perkasa di Pergudangan Ocean Park, Jalan Raya Kosambi, Blok HF no 38, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupten Tangerang, Selasa (7/8) pagi, terbakar. Namun, kebakaran yang diduga disebabkan hubungan arus pendek ini tidak memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Munculnya api disebabkan dari percikan listrik yang menyambar gumpalan cat yang berada di dalam gudang perusahaan yang memperoduksi pompa air tersebut. "Sepertinya karena konsleting listrik, sehingga terjadi percikan itu," kata seorang saksi, Ismail.
 



Perikan tersebut pun menimbulkan kobaran api. Sejumlah karyawan gudang yang tengah berada di dalam sempat berusaha memadakan kebakaran dengan racun api. "Mereka menahan api agar tidak menyambar ke bagian gedung lainnya," tambah Ismail.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 6 unit armada pemadam kebakaran gabungan dari dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang datang ke lokasi. "Tidak ada korban jiwa. Yang terbakar cuma gumpalan cat saja," ungkapnya. (RAZ)
TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill