Connect With Us

Pasutri di Tangerang Ditipu Tetangga yang sering Ngajak Salat, Rp50 Juta Raib

| Rabu, 26 September 2012 | 12:35

Aceng dan istrinya saat mengadu ke fraksi Partai Demokrat. (tangerangnews / dira)

Reporter : Dira Derby
 
TANGERANG-Aceng Sana,61 dan Royani,55 warga RT 5/5 Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditipu tetangganya sendiri. Menurut Aceng, pelaku penipuan adalah Sofyan dan Wahyuni tetangganya.  Berawal pada 6 Juni 2009 lalu, dirinya meminjam uang kepada tetangganya itu sebesar Rp10 juta untuk biaya pernikahan anaknya yag ketiga.  Tetapi dalam dengan syarat harus dibayar Rp18 juta alias berbunga.  
 
“Selain syarat tersebut, saya juga diminta menyerahkan KTP suami istri, Kartu Keluarga dan sertifikat  rumah saya atas nama Eni Kusnadi. Karena waktu itu belum balik nama, masih atas nama orang lain, saya lkan over kredit,” ujarnya, saat ditemui usai lapor ke Mapolresta Kabupaten Tangerang, Rabu (26/09).  

Kemudian, setelah itu pasangan suami istri ini mengangsur cicilan pinjaman kepada tetanganya itu per bulan Rp500 ribu. “Saya cicil selama dua tahun sudah, tetapi kemudian Sofyan menghilang. Saya mah namanya sama tetangga percaya saja, semua saya kasih ke dia, habis dia baik. Sering salat bareng saya,” ujar Aceng yang juga marbot Masjid Al-Barqah, Pondok Rejeki, Kota Baru, Kabupaten Tangerang.
 
Belakangan diketahui, ternyata setifikat dan identitas Aceng serta istrinya dirubah, untuk menjadi modal pinjaman Sofyan ke Bank Mega cabang Kuta Baru.
“Pas datang ke rumah Sofyan, petugas Bank Mega tanya ke saya kok warung Pak Aceng tutup. Saya bilang, warung saya mah buka. Sofyan dan saya memang punya warung, tetapi beda tempat. Nah, disitu ketahuan kalau dia pinjam uang ke bank atas nama saya dengan umur dan foto yang diganti,” katanya.
Mendengar itu, petugas Bank Mega terkejut. Namun, tetap saja setifikat tanah milik Aceng yang asli tidak dikembalikan kepada Aceng. “Kini saya disuruh bayar pinjaman Sofyan yang menggunakan identitas palsu itu sebesar Rp50 juta,” terangnya.
Menurut istri Aceng, Royani sebenarnya pihak bank sudah mempertemukan Sofyan dengan Aceng di kantor Bank Mega cabang Kuta Baru sekitar empat bulan lalu.
“Dan dalam pertemuan itu, sudah tahu petugas Bank kalau Sofyan penipu. Cuma, Sofyan dalam perjanjian itu dia menyanggupi  bayar. Saya sekarang bingung nih, sertifikat saya sama bank,” terangnya.  
 
 
 
 

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

NASIONAL
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 Bersertifikat BNSP, Kuota 30 Ribu Peserta

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 Bersertifikat BNSP, Kuota 30 Ribu Peserta

Senin, 18 Mei 2026 | 16:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill