Connect With Us

Muhlis Klaim Inisiator Raperda Jamkesmas Kabupaten Tangerang

| Kamis, 27 September 2012 | 19:25

Suwandi-Muklis ( / )



TANGERANG-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik, ketika masih banyak warganya yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari instansi layanan kesehatan, baik negeri maupun swasta.

Bermula dari Komite Komunitas Tangerang (KKT) alumsi sekolah demokrasi tangerang melakukan survey di Kabupaten Tangerang Pada tahun 2010 déngan hasil survei dari hasil 2,8 juta, hanya 800 ribu jiwa dengan memiliki kartu jaminan kesehatan. Sisanya, tidak  mendaptkan layanan kesehatan artinya  hidup tanpa jaminan kesehatan dengan Sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan tidak memuaskan, tidak ada kepastian kesehatan.

Di Kabupaten Tangerang terdapat 42 puskesmas, 13 rumah sakit, 675 dokter untuk melakukan pelayanan  2, 8 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang. Ini dinilai Kurang maksimal.

Hasil survei itu, KKT menyerahkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang Pada 10 November 2011 berupa naskah kajian akademik Dan draft Raperda Jamkesmas. DPRD Kabupaten Tangerang sendiri langsung menangkap usulan masyarakat tersebut menjadi hak inisiatif DPRD dalam pembentukan Perda, dengan inisiator Muhlis (PDIP) Dan Sapri (PKS).

Menurut Inisiator Raperda Jamkesmas, Muhlis dalam sosialisasinya, saat ini draft Raperda sudah masuk prolegda.
Kata Dia, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pertengahan oktober ini sudah mulai pembahasan hingga menuju paripurna penetapan. "Dijadwalkan tahun 2013 sudah disahkan," katanya.

Terkait implikasi Raperda itu kedepan, Pihaknya juga tengah mendorong pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Pantura dengan keseluruhan kelas III. "Kami sudah mendorong APBD untuk mengalokasikan Dana kajian wilayah pembangunan rumah sakit," katanya.


Sekilas Draft Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Raperda Jamkes ini merupakan Turunan UU BPJS. Jaminan kesehatan Tangerang adalah kebijakan mengenai jaminan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Subyek Jamkes Tangerang, Dinkes, RSUD, Puskesmas instansi pelayanan kesehatan dan rumah sakit swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Asas jamkes Tangerang, transparan, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak.

Tujuan, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat kab Tng, menyediakan sistem jamkes, terpenuhi hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan,

Pengeloaan anggaran jamkes, pembuatan kartu jamkes, biaya pelayanan medis JKT, biaya audit penggunaan anggaran JKT, biaya peningkatan mutu SDM,

Hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan prima, mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminatif, mendapat pelayanan cuma-Cuma.  


NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill