Connect With Us

Muhlis Klaim Inisiator Raperda Jamkesmas Kabupaten Tangerang

| Kamis, 27 September 2012 | 19:25

Suwandi-Muklis ( / )



TANGERANG-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik, ketika masih banyak warganya yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari instansi layanan kesehatan, baik negeri maupun swasta.

Bermula dari Komite Komunitas Tangerang (KKT) alumsi sekolah demokrasi tangerang melakukan survey di Kabupaten Tangerang Pada tahun 2010 déngan hasil survei dari hasil 2,8 juta, hanya 800 ribu jiwa dengan memiliki kartu jaminan kesehatan. Sisanya, tidak  mendaptkan layanan kesehatan artinya  hidup tanpa jaminan kesehatan dengan Sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan tidak memuaskan, tidak ada kepastian kesehatan.

Di Kabupaten Tangerang terdapat 42 puskesmas, 13 rumah sakit, 675 dokter untuk melakukan pelayanan  2, 8 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang. Ini dinilai Kurang maksimal.

Hasil survei itu, KKT menyerahkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang Pada 10 November 2011 berupa naskah kajian akademik Dan draft Raperda Jamkesmas. DPRD Kabupaten Tangerang sendiri langsung menangkap usulan masyarakat tersebut menjadi hak inisiatif DPRD dalam pembentukan Perda, dengan inisiator Muhlis (PDIP) Dan Sapri (PKS).

Menurut Inisiator Raperda Jamkesmas, Muhlis dalam sosialisasinya, saat ini draft Raperda sudah masuk prolegda.
Kata Dia, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pertengahan oktober ini sudah mulai pembahasan hingga menuju paripurna penetapan. "Dijadwalkan tahun 2013 sudah disahkan," katanya.

Terkait implikasi Raperda itu kedepan, Pihaknya juga tengah mendorong pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Pantura dengan keseluruhan kelas III. "Kami sudah mendorong APBD untuk mengalokasikan Dana kajian wilayah pembangunan rumah sakit," katanya.


Sekilas Draft Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Raperda Jamkes ini merupakan Turunan UU BPJS. Jaminan kesehatan Tangerang adalah kebijakan mengenai jaminan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Subyek Jamkes Tangerang, Dinkes, RSUD, Puskesmas instansi pelayanan kesehatan dan rumah sakit swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Asas jamkes Tangerang, transparan, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak.

Tujuan, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat kab Tng, menyediakan sistem jamkes, terpenuhi hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan,

Pengeloaan anggaran jamkes, pembuatan kartu jamkes, biaya pelayanan medis JKT, biaya audit penggunaan anggaran JKT, biaya peningkatan mutu SDM,

Hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan prima, mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminatif, mendapat pelayanan cuma-Cuma.  


TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill