Connect With Us

Muhlis Klaim Inisiator Raperda Jamkesmas Kabupaten Tangerang

| Kamis, 27 September 2012 | 19:25

Suwandi-Muklis ( / )



TANGERANG-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik, ketika masih banyak warganya yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari instansi layanan kesehatan, baik negeri maupun swasta.

Bermula dari Komite Komunitas Tangerang (KKT) alumsi sekolah demokrasi tangerang melakukan survey di Kabupaten Tangerang Pada tahun 2010 déngan hasil survei dari hasil 2,8 juta, hanya 800 ribu jiwa dengan memiliki kartu jaminan kesehatan. Sisanya, tidak  mendaptkan layanan kesehatan artinya  hidup tanpa jaminan kesehatan dengan Sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan tidak memuaskan, tidak ada kepastian kesehatan.

Di Kabupaten Tangerang terdapat 42 puskesmas, 13 rumah sakit, 675 dokter untuk melakukan pelayanan  2, 8 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang. Ini dinilai Kurang maksimal.

Hasil survei itu, KKT menyerahkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang Pada 10 November 2011 berupa naskah kajian akademik Dan draft Raperda Jamkesmas. DPRD Kabupaten Tangerang sendiri langsung menangkap usulan masyarakat tersebut menjadi hak inisiatif DPRD dalam pembentukan Perda, dengan inisiator Muhlis (PDIP) Dan Sapri (PKS).

Menurut Inisiator Raperda Jamkesmas, Muhlis dalam sosialisasinya, saat ini draft Raperda sudah masuk prolegda.
Kata Dia, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pertengahan oktober ini sudah mulai pembahasan hingga menuju paripurna penetapan. "Dijadwalkan tahun 2013 sudah disahkan," katanya.

Terkait implikasi Raperda itu kedepan, Pihaknya juga tengah mendorong pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Pantura dengan keseluruhan kelas III. "Kami sudah mendorong APBD untuk mengalokasikan Dana kajian wilayah pembangunan rumah sakit," katanya.


Sekilas Draft Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Raperda Jamkes ini merupakan Turunan UU BPJS. Jaminan kesehatan Tangerang adalah kebijakan mengenai jaminan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Subyek Jamkes Tangerang, Dinkes, RSUD, Puskesmas instansi pelayanan kesehatan dan rumah sakit swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Asas jamkes Tangerang, transparan, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak.

Tujuan, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat kab Tng, menyediakan sistem jamkes, terpenuhi hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan,

Pengeloaan anggaran jamkes, pembuatan kartu jamkes, biaya pelayanan medis JKT, biaya audit penggunaan anggaran JKT, biaya peningkatan mutu SDM,

Hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan prima, mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminatif, mendapat pelayanan cuma-Cuma.  


BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill