Connect With Us

Warga Hadang Pembongkaran Bangli di Kosambi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Oktober 2012 | 13:50

Warga Hadang Pembongkaran Banglli di Kosambi ( / )



TANGERANGNEWS.com
-Ratusan pemilik bangunan liar (Bangli) di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, menghadap aparat Satpol PP yang akan membongkar paksa bangunan mereka, selasa (30/10). Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri diatas lahan milik PT Angkasa Pura (AP) II.

Para pemilik bangli itu menghadang aparat satpol pp dengan memblokir jalan menggunakan bangku dan meja kayu. Mereka juga menghalangi alat berat yang hendak membongkar bangli permanen. Bahkan diantara mereka ada yang membawa kayu dan botol untuk mempersenjatai diri.

Salah satu pemilik bangli, Nani, 47, memprotes pembongkaran tersebut karena dirinya sudah tinggal belasan tahun disana. Ia menginginkan adanya relokasi atau uang kompensasi untuk biaya pindah.



"Saya sudah disini sejak tahun 1994. Sebelum jadi kawasan pergudangan, sebelumnya adalah rawa. Kita yang membuat tempat ini jadi ramai. Tapi sekarang malah digusur. Saya tidab punya biaya untuk pindah," katanya.

Menurut Nani, sebelumnya warga berdialog dengan pihak Kecamatan serta Satpol PP, dan dinajikan akan dicarikan tempat pindah. Namun, janji tersebut tidak ada kelanjutannya. "Dialog cuma sekali. Kemudian kami diberi surat peringatan, itu juga baru sekali, eh langsung digusur begini," pungkasnya.

Sementara Camat Kosambi Slamet Budhi, penertiban yang dilakukannnya ini karena bangli berdiri diatas lahan AP II. Ada sebanyak 60 bangli yang dijadikan tempat usaha. "Kita sudah berikan surat peringatan tiga kali. Mereka sepakat dan meminta waktu setelah Idul Adha untuk membongkar sendiri bangunannya, harusnya tidak ada masalah lagi. Kalau minta kompensasi kami tidak bisa berikan, karena mereka berdiri ditas tanah negara, bukan tanah pribadi," ujarnya.

Slamet menambahkan, penertiban ini juga untuk persiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pelebaran Jalan Raya Perancis sepanjang 200 meter. "Pemkab sudah menanggarkan Rp 10 miliar untuk pelebaran dan penataan jalan serta pembangunan jembatan guna mengurangi kemacetan di Jalan Raya Perancis," tuturnya. (RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill