Connect With Us

Warga Hadang Pembongkaran Bangli di Kosambi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Oktober 2012 | 13:50

Warga Hadang Pembongkaran Banglli di Kosambi ( / )



TANGERANGNEWS.com
-Ratusan pemilik bangunan liar (Bangli) di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, menghadap aparat Satpol PP yang akan membongkar paksa bangunan mereka, selasa (30/10). Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri diatas lahan milik PT Angkasa Pura (AP) II.

Para pemilik bangli itu menghadang aparat satpol pp dengan memblokir jalan menggunakan bangku dan meja kayu. Mereka juga menghalangi alat berat yang hendak membongkar bangli permanen. Bahkan diantara mereka ada yang membawa kayu dan botol untuk mempersenjatai diri.

Salah satu pemilik bangli, Nani, 47, memprotes pembongkaran tersebut karena dirinya sudah tinggal belasan tahun disana. Ia menginginkan adanya relokasi atau uang kompensasi untuk biaya pindah.



"Saya sudah disini sejak tahun 1994. Sebelum jadi kawasan pergudangan, sebelumnya adalah rawa. Kita yang membuat tempat ini jadi ramai. Tapi sekarang malah digusur. Saya tidab punya biaya untuk pindah," katanya.

Menurut Nani, sebelumnya warga berdialog dengan pihak Kecamatan serta Satpol PP, dan dinajikan akan dicarikan tempat pindah. Namun, janji tersebut tidak ada kelanjutannya. "Dialog cuma sekali. Kemudian kami diberi surat peringatan, itu juga baru sekali, eh langsung digusur begini," pungkasnya.

Sementara Camat Kosambi Slamet Budhi, penertiban yang dilakukannnya ini karena bangli berdiri diatas lahan AP II. Ada sebanyak 60 bangli yang dijadikan tempat usaha. "Kita sudah berikan surat peringatan tiga kali. Mereka sepakat dan meminta waktu setelah Idul Adha untuk membongkar sendiri bangunannya, harusnya tidak ada masalah lagi. Kalau minta kompensasi kami tidak bisa berikan, karena mereka berdiri ditas tanah negara, bukan tanah pribadi," ujarnya.

Slamet menambahkan, penertiban ini juga untuk persiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pelebaran Jalan Raya Perancis sepanjang 200 meter. "Pemkab sudah menanggarkan Rp 10 miliar untuk pelebaran dan penataan jalan serta pembangunan jembatan guna mengurangi kemacetan di Jalan Raya Perancis," tuturnya. (RAZ)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill