Connect With Us

KPUD Kabupaten Tangerang Dituding Menggelembungkan Suara

| Jumat, 4 Januari 2013 | 20:04

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Suwandi-Muhlis tidak terima dengan hasil perhitungan suara Pilkada 2012 yang menenangkan pasangan Zaki Iskandar dan Hermansyah. Mereka lantas mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Daerah (PHPUD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menemukan permasalahan krusial yakni adanya upaya penggelembungan suara yang dilakukan KPUD. Itu terbukti dengan adanya data rekapitulasi yang sengaja dimasukkan ke dalam kolom yang salah," ujar kuasa hukum pemohon Sira Prayuna dalam sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/1).

Sira menilai, netralitas KPUD dalam menjalankan proses Pilkada Kabupaten Tangerang patut dipertanyakan. Menurut dia, ada sikap partisan dari KPUD dengan tidak melakukan perbaikan atas kesalahan pemuatan data itu sehingga menguntungkan pasangan Zaki-Hermansyah.

"Seharusnya, KPUD menjelaskan dalam rapat pleno terbuka dan segera melakukan perbaikan. Tapi, upaya ini tidak pernah dijalankan oleh KPUD," kata Sira.

Atas dasar itu, pemohon meminta MK untuk membatalkan rekapitulasi hasil perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU. "Kami juga meminta MK agar memerintahkan pemuatan suara ulang," ucap Sira.

Namun demikian, pihak KPUD melalui kuasa hukumnya, Saleh, membantah hal tersebut. Menurut dia, kesalahan rekapitulasi tidak dilakukan secara sengaja oleh KPUD.

"Hal itu hanya merupakan kesalahan administratif," pungkas Saleh.

Hakim Konstitusi Akil Mochtar kemudian mengingatkan kepada masing-masing pihak untuk membuat persiapan dalam waktu yang singkat. Ini karena selama persidangan pemeriksaan pendahuluan berjalan, pihak KPUD terkesan belum siap dalam memberikan keterangan secara lengkap.

"Saudara harus ingat bahwa PHPUD tergolong speedy trial (perkara yang berlangsung cepat)," ucap Akil.

Lebih lanjut, Akil menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. "Sidang akan kembali digelar pada Senin jam 10.00 WIB," terang Akil menutup sidang. (MDK)
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill