TANGERANG-Judi Togel masih marak di Tangerang, karenanya Polresta Tangerang baru mempu menciduk delapan pengecernya. Sedangkan Bandarnya masih bebas bernafas lega.
"Kedelapan orang ini adalah pengecer yang selalu berhubungan dengan pengepul. Kemudian oleh pengepul di serahkan ke Bandar," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (11/2).
Ditanya kenapa yang ditangkap dalam operasi berantas tersebut hanya pengecernya. Sedangkan pengepul atau bandarnya tidak,
Kapolresta Tangerang mengatakan, karena hubungan diantara mereka tidak saling mengenal.
"Karena jaringan ini seperti mata rantai yang terputus, sulit kita untuk dapat menangkapya," kilah Kapolresta.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari delapan orang pengecer judi Togel itu adalah, delapan unit ponsel berbagai merk, uang tunai Rp 1,3 juta, 1 unit kalkulator, buku rekap, buku tafsir mimpi, dan beberapa lembar kupon togel.
"Judi Togel yang diedarkan kelompok ini masih manual dan menggunakan kupon, belum online," kata Kapolres sembari menambahkan kedelapan orang itu di ciduk di wilayah Pondok Aren, Sepatan dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, petugas Polres Metropolitan Tangerang juga menangkap Kim Guan alias Erik,35, bandar judi yang beromzet ratusan juta rupiah/bulan di rumahnya, Jalan Sukarasa 2, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan EK yang bertindak sebagai kaki kanan Erik, dengan barang bukti berupa tiga unit ponsel selular dan 17 lembar kertas rekapan yang sudah dijual atau diedarkan dengan nilai Rp 12,6 juta.
"Kasus ini terus kami kembangkan, karena bandar judi togel di sini merupakan pemain lama di daerah ini," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar, Suharyanto.
Berdasarkan data dilapangan, bandar-bandar judi yang maih beroperasi di Tangerang, diantaranya JM, TG, AH, Her, AN dan MM. (ICA)