Connect With Us

Hamili Pacar Dilarang Ikut UN, Siswa Ngadu ke Komnas PA

| Selasa, 2 April 2013 | 20:26

Siswi sedang mengerjakan UN. (tangerangnews / mumu)

 
 
TANGERANG-Lantaran diketahui telah menikah, Sudirman, siswa kelas XII SMAN 7, Kabupaten Tanggerang dilarang pihak sekolahnya mengikuti Ujian Nasional (UN), yang akan digelar pada 15 Appril mendatang.

Atas kejadian tersebut, pelajar tersebut melaporkankan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sudirman mengutarakan, pihak sekolah melarangnya ikut UN pada April mendatang, karena diketahui telah menikah. Padahal, dirinya sempat mengikuti ujian selama dua hari dan membayar iuran SPP kepada sekolah.

"Saya dikeluarkan karena dianggap telah melanggar tata tertib sekolah. Padahal saya sudah mengaku salah menikah diusia sekarang. Tapi mengapa saya tetap dikeluarkan dari sekolah, dan tidak boleh ikut ujian," tanyanya kesal, Selasa (2/4/2013).

Ia mengatakan, perlakuan sekolah itu dianggap tidak adil. Mengingat di sekolah yang sama, ada salah satu rekannya yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi tetap bisa bersekolah serta mengikuti ujian.

"Waktu saya tanya, guru-guru pada bilang tidak mengetahui soal itu. Padahal terbukti teman sekolah saya itu sudah menikah. Tidak tahunya, kawan saya itu punya saudara, yang jadi guru di sekolah, makanya tidak dikeluarkan seperti saya," tukasnya. (SND)
 
NASIONAL
Layanan Bedah Jantung Minim Sayatan di Siloam Hospitals Tangerang, Minim Resiko dan Jaga Estetika

Layanan Bedah Jantung Minim Sayatan di Siloam Hospitals Tangerang, Minim Resiko dan Jaga Estetika

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:01

Siloam Hospitals Lippo Village Tangerang menghadirkan layanan operasi jantung bawaan dengan menggunakan metode minim sayatan atau Minimally Invasive Cardiac Surgery (MICS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill