Connect With Us

Diantar Beli Baju, Gadis 16 Tahun Diperkosa Teman di Tigaraksa

| Kamis, 18 April 2013 | 19:12

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Seorang gadis ABG, sebut saja Mawar, 16, warga Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa oleh temannya yang hendak mengantarnya membeli baju, Kamis (18/4).
 
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipda Rolando Hutajulu menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Mawar diajak teman-nya, IM, 16 dan AK, 20, untuk membeli baju. Kemudian keduanya menjemput Mawar di rumahnya.
 
"Mawar dibonceng oleh tersangka, AK, 20, dengan menggunakan sepeda motor. Sementara itu kawannya IM dibonceng oleh teman lelakinya, mereka berniat menuju ke pusat perbelanjaan untuk membeli baju," ujarnya.
 
Namun,  ditengah perjalanan, AK mengemudikan motornya dengan kecepatam tinggi. Tiba-tiba AK membelokan motornya menuju rumahnya di Perumahan Mustika Tigaraksa, Kelurahan Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
 
"Sesampainya di rumah AK, kondisi rumah kosong. Melihat ada kesempatan, AK mulai merayu Mawar dan mengajaknya berhubunan intim. Mawar pun sempat menolak, namun AK memaksa dengan berdalih akan menikahinya. Akhirnya perkosaan itu terjadi," jelas Rolando.
 
Seusai peristiwa itu, Mawar kemudian melaporkan AK ke PPA Polresta Tangerang. Setelah mendapat keterangan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya setelah sempat melarikan diri ke rumah saudara-nya di kawasan Tangerang.
 
"Tersangka AK sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, ketika dilakukan pemeriksaan mendalam AK mengakui lalau dirinya sudah memaksa Mawar untuk melayani nafsu bejatnya” tambah Rolando.
 
Barang bukti yang diamankan adalah pakaian yag dikenakan korban ketika dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Tersangka AK bisa dijerat pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RAZ)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill