Connect With Us

Buruh Lempari Rumah Pemilik Pabrik Kuali dengan Telur

| Rabu, 8 Mei 2013 | 18:53

Rumah Pengusaha Pabrik Kuali . (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Kekesalan buruh terus ditumpahkan kepada pemilik pabrik Kuali yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kali ini Rabu (8/5) aksi solidaritas ratusan buruh dari berbagai serikat kembali mendatangi kediaman Yuki Irawan, mereka pun melempari kediaman Yuki  dengan ratusan telur busuk dan tomat.  
 
Buruh mendesak aparat Disnaker Kabupaten agar menjamin upah buruh yang tak dibayar oleh Yuki. Apalagi pemilik pabrik kuali itu telah melakukan tindakan tak yang tidak manusiawi.
 
Para buruh yang menggunakan motor menuju rumah tersangka sempat tertahan karena jalan menuju ke rumah Yuki sengaja ditutup dengan bambu oleh polisi. Tetapi, karena jumlah buruh lebih banyak, polisi pun tak bisa berbuat apa-apa.  Tak puas hanya berorasi, buruh pun semakin mendekati rumah Yuki, kemudian melempari rumah berlantai dua itu dengan telur busuk dan tomat.

Setelah melempari telur serta tomat busuk ke rumah Yuki , buruh kemudian melanjutkan aksinya ke pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. “Upah teman-teman kita harus diperjuangkan Dinas Tenaga Kerja. Polisi juga harus menyita aset Yuki, kami menuntut keadilan,” teriak Maman koordinator buruh. (DRA)
 
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill