Kota Tangerang Ajukan Orang Miskin dapat Perlindungan Hukum
Senin, 4 Mei 2015 | 18:52
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait bantuan hukum untuk warga miskin agar mendapat perlindungan dan memperoleh hak-haknya di mata hukum. Raperda tersebut diajukan ke DPRD untuk di bahas dalam sidang

