Connect With Us

Tiga WN Taiwan Penyelundup Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Juni 2015 | 19:35

Tiga tersangka WN Taiwan yang Divonis penjara seumur hidup (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga WN Taiwan terkait upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit dibadannya, Senin (29/6). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati.

Ketua Majelis Hakim Indri mengatakan, ketiga terdakwa yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen dinyatakan, terbukti membawa narkotika dan melanggar UU no 35/2009 tentang narkotika golongan I.

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan putusan pidana kurungan penjara seumur hidup yang akan dijalaninya dalam tahanan. Terdakwa pun dikenakan denda sebesar Rp1 Miliar," katanya dalam pembacaan putusan.

Indri pun mengatakan, ketiga terdakwa telah terbukti secara sah membawa narkotika dan sangat bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam memberantas narkoba. "Mereka membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya melalui Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Penyelundup Ketamine asal Taiwan Tewas

Usai mendengarkan putusan hakim, ketiga terdakwa yang didampingi penerjemah Lili Kurniasih dan kuasa hukum Faqihudin menyatakan akan pikir - pikir untuk mengajukan banding.

Hal senada pun disampaikan oleh JPU Kejari Tangerang, Agus yang akan menyikapi putusan hakim tersebut. Usai persidangan, ketiga terdakwa hanya menutupi wajah dari kamera wartawan tanpa memberikan komentar apapun.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill