Tenaga Kesehatan Periksa Kondisi Korban Terdampak Kebakaran Asrama Polsek Serpong
Rabu, 3 September 2025 | 21:46
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mensiagakan tenaga kesehatan di aula Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga WN Taiwan terkait upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit dibadannya, Senin (29/6). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim Indri mengatakan, ketiga terdakwa yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen dinyatakan, terbukti membawa narkotika dan melanggar UU no 35/2009 tentang narkotika golongan I.
"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan putusan pidana kurungan penjara seumur hidup yang akan dijalaninya dalam tahanan. Terdakwa pun dikenakan denda sebesar Rp1 Miliar," katanya dalam pembacaan putusan.
Indri pun mengatakan, ketiga terdakwa telah terbukti secara sah membawa narkotika dan sangat bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam memberantas narkoba. "Mereka membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya melalui Bandara Soekarno Hatta," katanya.
Penyelundup Ketamine asal Taiwan Tewas
Usai mendengarkan putusan hakim, ketiga terdakwa yang didampingi penerjemah Lili Kurniasih dan kuasa hukum Faqihudin menyatakan akan pikir - pikir untuk mengajukan banding.
Hal senada pun disampaikan oleh JPU Kejari Tangerang, Agus yang akan menyikapi putusan hakim tersebut. Usai persidangan, ketiga terdakwa hanya menutupi wajah dari kamera wartawan tanpa memberikan komentar apapun.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mensiagakan tenaga kesehatan di aula Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan menyisir wilayah hukum, pada Minggu 31 Agustus 2025.
Kota Tangerang mempunyai tradisi budaya unik dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya, yakni tradisi kirab perahu atau arak-arakan perahu yang rutin dilaksanakan masyarakat di sekitar kawasan Kampung Kali Pasir