Connect With Us

Tiga WN Taiwan Penyelundup Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Juni 2015 | 19:35

Tiga tersangka WN Taiwan yang Divonis penjara seumur hidup (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga WN Taiwan terkait upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit dibadannya, Senin (29/6). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati.

Ketua Majelis Hakim Indri mengatakan, ketiga terdakwa yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen dinyatakan, terbukti membawa narkotika dan melanggar UU no 35/2009 tentang narkotika golongan I.

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan putusan pidana kurungan penjara seumur hidup yang akan dijalaninya dalam tahanan. Terdakwa pun dikenakan denda sebesar Rp1 Miliar," katanya dalam pembacaan putusan.

Indri pun mengatakan, ketiga terdakwa telah terbukti secara sah membawa narkotika dan sangat bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam memberantas narkoba. "Mereka membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya melalui Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Penyelundup Ketamine asal Taiwan Tewas

Usai mendengarkan putusan hakim, ketiga terdakwa yang didampingi penerjemah Lili Kurniasih dan kuasa hukum Faqihudin menyatakan akan pikir - pikir untuk mengajukan banding.

Hal senada pun disampaikan oleh JPU Kejari Tangerang, Agus yang akan menyikapi putusan hakim tersebut. Usai persidangan, ketiga terdakwa hanya menutupi wajah dari kamera wartawan tanpa memberikan komentar apapun.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill