Lurah Sewakan Fasilitas Masjid
Kamis, 30 Juli 2009 | 15:59
TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Kota Tangerang, mengecam tindakan mantan Lurah Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Khalimi yang menyewakan menara masjid Nurul Amin sebesar Rp 350 juta kepada pihak ketiga untuk didirikan tower salah satu pemancar tele

