Dukun Tangerang Ini Cabuli Dua Bocah Saat Obati Guna-guna
Senin, 7 Oktober 2019 | 13:21
TANGERANGNEWS.com—Mohamad Nur, 41, ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena diduga telah mencabuli dua bocah perempuan. Pelaku berlagak seperti dukun dalam melakukan perbuatan bejat itu.

