Connect With Us

Korsleting Listrik, Ruko di Poris Plawad Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:24

Petugas BPBD Kota Tangerang saat berada dilokasi terjadinya peristiwa kebakaran di sebuah rumah toko di Perumahan Plawad Indah, Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di Perumahan Plawad Indah, Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (15/12/2019).

Namun, kebakaran yang terjadi pukul 11:55 WIB ini dapat langsung dipadamkan para petugas BPBD Kota Tangerang hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Rivai, saksi mata yang melaporkan insiden kebakaran ini kepada petugas mengatakan, warga pertama kali melihat kepulan asap tebal.

BACA JUGA:

"Pertama cuma asap aja yang kelihatan. Terus warga berkerumun dan coba madamkan dengan air seadanya," ujarnya.

Lalu, ia melaporkan kejadian ini pada petugas. Tidak berselang lama, beberapa mobil pemadam kebakaran pun meluncur ke lokasi kejadian.

"Tadi ada tiga mobil yang ke lokasi. Apinya enggak besar makanya langsung padam," katanya,

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Supriyatna memastikan, kebakaran yang akibat korsleting listrik pada sebuah ruko tersebut telah berhasil diamankan petugas. Api tidak merembet ke ruko lainnya maupun pemukiman warga.

“Sudah aman,” ungkapnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill