Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bus apron ludes terbakar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (10/12/2019). Pengelola menduga kebakaran bus ini dipicu korsleting listrik.
Menurut Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, satu unit bus apron tersebut terbakar pukul 06.30 WIB di Service Road Terminal 3. Saat terbakar, kata Febri, bus tersebut dalam kondisi hanya ditumpangi seorang sopir.
Febri menyebut, pihaknya menerjukan satu unit foam tender Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) milik PT Angkasa Pura II untuk mengatasi bus yang terbakar.
BACA JUGA:
"Untuk menanganinya, kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik,” ujarnya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Febri menuturkan tidak korban luka maupun jiwa. Sebab, seorang sopir itu berhasil menyelamatkan diri. Kata dia, kebakaran bus dipicu karena korsleting arus pendek.
“Bagian bus yang terbakar diduga karena korsleting arus pendek listrik. Kebakaran ini dapat dipadamkan 15 menit setelah mendapat laporan dari lapangan,” ungkapnya.
Febri menambahkan, insiden yang mengakibatkan bus apron ini ludes terbakar tidak mengganggu operasional penerbangan.
"Kejadian itu tidak mengganggu operasional maupun penerbangan. Bus tersebut telah dievakuasi. Saat ini service road Pier 1 Terminal 3 telah dapat dilalui kendaraan," pungkasnya.(MRI/RGI)
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.
Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.
Pemerintah Kota Tangerang mencatat penurunan signifikan dalam jumlah timbulan sampah, berkat kehadiran dan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R).