Connect With Us

Anak Terbakar dalam Pasungan, TRUTH: Kado Pahit HUT ke-11 Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:23

Zidni,10, korban tewas kebakaran di Setu, Tangsel, semasa hidupnya saat berada di Rumah Singgah Dinsos Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti insiden kebakaran yang menewaskan anak 10 tahun di Gang Sayur Asem, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kado pahit bagi Tangsel yang tengah merayakan usianya ke-11 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho kepada TangerangNews, Selasa (19/11/2019).

Ia mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial (Dinsos), serta tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) KotaTangsel yang mengeklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungah anak.

BACA JUGA:

"Bagaimana mungkin ada anak yang beberapa bulan lalu tinggal di rumah singgah, namun anak itu tewas dengan mengenaskan akibat dipasung," ungkap Jupry.

Jupry menilai, insiden itu merupakan bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya.

Menurutnya, Kota Layak Anak yang disandang oleh Kota bermotto Cerdas, Modern, dan Religius ini hanya sebatas penghargaan semata.

"Penghargaan sebatas omong kosong, tidak ada implementasi yang jelas. UU No 23/2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual. Juga, setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial," tegasnya.

Tentu insiden ini harus menjadi pelajaran dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Sebagai masyarakat kita tentu bertanya bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut. Kami juga mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD atas kejadian tersebut untuk menjelaskan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill