Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti insiden kebakaran yang menewaskan anak 10 tahun di Gang Sayur Asem, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kado pahit bagi Tangsel yang tengah merayakan usianya ke-11 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho kepada TangerangNews, Selasa (19/11/2019).
Ia mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial (Dinsos), serta tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) KotaTangsel yang mengeklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungah anak.
BACA JUGA:
"Bagaimana mungkin ada anak yang beberapa bulan lalu tinggal di rumah singgah, namun anak itu tewas dengan mengenaskan akibat dipasung," ungkap Jupry.
Jupry menilai, insiden itu merupakan bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya.
Menurutnya, Kota Layak Anak yang disandang oleh Kota bermotto Cerdas, Modern, dan Religius ini hanya sebatas penghargaan semata.
"Penghargaan sebatas omong kosong, tidak ada implementasi yang jelas. UU No 23/2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual. Juga, setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial," tegasnya.
Tentu insiden ini harus menjadi pelajaran dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Sebagai masyarakat kita tentu bertanya bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut. Kami juga mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD atas kejadian tersebut untuk menjelaskan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews