Connect With Us

Anak Terbakar dalam Pasungan, TRUTH: Kado Pahit HUT ke-11 Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 November 2019 | 11:23

Zidni,10, korban tewas kebakaran di Setu, Tangsel, semasa hidupnya saat berada di Rumah Singgah Dinsos Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti insiden kebakaran yang menewaskan anak 10 tahun di Gang Sayur Asem, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kado pahit bagi Tangsel yang tengah merayakan usianya ke-11 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho kepada TangerangNews, Selasa (19/11/2019).

Ia mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial (Dinsos), serta tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) KotaTangsel yang mengeklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungah anak.

BACA JUGA:

"Bagaimana mungkin ada anak yang beberapa bulan lalu tinggal di rumah singgah, namun anak itu tewas dengan mengenaskan akibat dipasung," ungkap Jupry.

Jupry menilai, insiden itu merupakan bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya.

Menurutnya, Kota Layak Anak yang disandang oleh Kota bermotto Cerdas, Modern, dan Religius ini hanya sebatas penghargaan semata.

"Penghargaan sebatas omong kosong, tidak ada implementasi yang jelas. UU No 23/2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual. Juga, setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial," tegasnya.

Tentu insiden ini harus menjadi pelajaran dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Sebagai masyarakat kita tentu bertanya bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut. Kami juga mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD atas kejadian tersebut untuk menjelaskan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill