RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti insiden kebakaran yang menewaskan anak 10 tahun di Gang Sayur Asem, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kado pahit bagi Tangsel yang tengah merayakan usianya ke-11 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho kepada TangerangNews, Selasa (19/11/2019).
Ia mempertanyakan sejauh mana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial (Dinsos), serta tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) KotaTangsel yang mengeklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungah anak.
BACA JUGA:
"Bagaimana mungkin ada anak yang beberapa bulan lalu tinggal di rumah singgah, namun anak itu tewas dengan mengenaskan akibat dipasung," ungkap Jupry.
Jupry menilai, insiden itu merupakan bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya.
Menurutnya, Kota Layak Anak yang disandang oleh Kota bermotto Cerdas, Modern, dan Religius ini hanya sebatas penghargaan semata.
"Penghargaan sebatas omong kosong, tidak ada implementasi yang jelas. UU No 23/2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual. Juga, setiap anak yang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial," tegasnya.
Tentu insiden ini harus menjadi pelajaran dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. "Sebagai masyarakat kita tentu bertanya bagaimana kordinasi Pemkot Tangsel dengan perangkatnya sampai tingkat terbawah dengan kejadian tersebut. Kami juga mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD atas kejadian tersebut untuk menjelaskan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews