Connect With Us

Disbudpar Tangerang Siapkan Ruang di Taman untuk Seniman Jalanan Berekspresi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Desember 2019 | 18:02

Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Tangerang Sumangku Getar tampil dalam acara Festival Budaya Nusantara III di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan mempersiapkan ruang di setiap taman-taman Kota Tangerang untuk dimanfaatkan para seniman jalanan berekspresi. 

“Jadi, mereka bisa menunjukkan eksistensinya secara kreatif kepada publik,” ujar Sumangku Getar, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Tangerang, Rabu (11/12/2019).

Sumangku menyebut, kehadiran panggung ekspresi di taman tematik nantinya mampu menghapus stigma negatif yang melekat pada diri anak-anak jalanan. Selain itu, diharapkan juga dapat meminimalisir maraknya anak jalanan yang mengamen di lampu merah.

Baca Juga:

Menurut Sumangku, kehadiran mereka di taman-taman tematik juga diklaim dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. Sebab, mereka dapat memberikan hiburan dengan alunan musik.

"Nanti konsepnya para pengunjung dapat menikmati keindahan taman sekaligus menikmati alunan musik yang dimainkan para seniman jalanan tersebut. Ya, mirip-mirip seperti di Jogja," ungkapnya.

Sumangku menambahkan, penampilan para seniman jalanan di taman tematik nanti akan direkam untuk kemudian dipromosikan di media sosial sehingga kecintaan masyarakat terhadap seni budaya lokal dapat terus tumbuh.

"Kota Tangerang memiliki banyak seniman yang bisa diandalkan dalam rangka memberikan edukasi budaya lokal,” pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill