Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik di Tanah Kemenkumham
Kamis, 11 Juli 2019 | 17:36
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan pelayanan publik untuk bangunan yang berdiri di atas tanah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Tangerang.

