Connect With Us

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang, Pengamat: Masyarakat Jangan Gelap Mata

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 20:13

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga. (Whiteboardjournal / Whiteboardjournal)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan praktik penyelewengan anggaran negara atas pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal itu, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan masyarakat jangan gelap mata (bersikap pasif) soal pengadaan barang dan jasa pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Pasalnya, menurut pengamat dari Universitas Trisakti ini, seluruh proses pembangunan dapat dipantau melalui situs resmi milik Pemkot Tangerang.

"Setiap tahun sebenarnya masyarakat dapat melihat, mengecek, dan mengawal program-program pembangunan apa yang akan dilakukan Pemkot di website Pemkot," ujar Nirwono kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA:

"Dari jadwal pembangunan tersebut, sebuah kegiatan pembangunan (dapat diketahui) kapan dilakukan, termasuk mulai dari proses tendernya, pemenang tender, hingga ke pelaksanaannya," imbuh penulis buku berjudul Trans Jawa: Merajut Keberagaman Lansekap ini.

Nirwono juga berpendapat, kunci pelaksanaan maupun pengadaan pembangunan adalah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Dalam proses lelang dengan sudah adanya e-lelang dan pengawasan ketat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlalu riskan bagi Pemkot dan siapapun untuk bermain... apalagi diawasi oleh teman-teman media..." imbuhnya.

Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) menduga terjadi penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang. PUKAT telah mendatangi ke Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Bangunan Bagus Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Anyar Pilih Jualan di Luar

Bangunan Bagus Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Anyar Pilih Jualan di Luar

Senin, 14 September 2026 | 21:23

Revitalisasi Pasar Anyar sudah rampung sejak 2025. Namun, suasana pasar belum seperti yang diharapkan. Sejumlah los masih belum dibuka, dan sebagian pedagang memilih tetap berjualan di luar bangunan.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill