Connect With Us

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang, Pengamat: Masyarakat Jangan Gelap Mata

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 20:13

Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga. (Whiteboardjournal / Whiteboardjournal)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan praktik penyelewengan anggaran negara atas pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal itu, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan masyarakat jangan gelap mata (bersikap pasif) soal pengadaan barang dan jasa pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Pasalnya, menurut pengamat dari Universitas Trisakti ini, seluruh proses pembangunan dapat dipantau melalui situs resmi milik Pemkot Tangerang.

"Setiap tahun sebenarnya masyarakat dapat melihat, mengecek, dan mengawal program-program pembangunan apa yang akan dilakukan Pemkot di website Pemkot," ujar Nirwono kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA:

"Dari jadwal pembangunan tersebut, sebuah kegiatan pembangunan (dapat diketahui) kapan dilakukan, termasuk mulai dari proses tendernya, pemenang tender, hingga ke pelaksanaannya," imbuh penulis buku berjudul Trans Jawa: Merajut Keberagaman Lansekap ini.

Nirwono juga berpendapat, kunci pelaksanaan maupun pengadaan pembangunan adalah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Dalam proses lelang dengan sudah adanya e-lelang dan pengawasan ketat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlalu riskan bagi Pemkot dan siapapun untuk bermain... apalagi diawasi oleh teman-teman media..." imbuhnya.

Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) menduga terjadi penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang. PUKAT telah mendatangi ke Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill