Connect With Us

Ombudsman Minta Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:37

Tim PUKAT Tangerang menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan proses lelang dalam lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di kantor Inspektorat Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten angkat bicara soal dugaan praktik penyelewengan anggaran negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran dari proses tender di lingkungan Pemkot Tangerang ini merupakan pidana yang harus ditindak tegas. 

"Bila terjadi manipulasi proses lelang dan indikasi penyelewengan anggaran, ini merupakan indikasi pidana maka sudah tepat bila dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Menurut Bambang, pelaporan dari lembaga maupun masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan harus ditindaklanjuti. Bambang juga mengapresiasi pelaporan yang dilakukan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:

Bambang menuturkan, adanya kerjasama dari proses lelang terbuka ini dapat merugikan negara. Terlebih, kebanyakan bahan baku yang digunakan peserta lelang tidak sesuai dengan yang seharusnya karena permainan harga. 

"Persekongkolan dalam proses lelang ini tentu akan merugikan keuangan negara dan proyek-proyek yang dikerjakan jika ada permainan dapat menyebabkan kurang berkualitas," jelasnya.

Bambang menambahkan, jika terdapat dinasti maupun persekongkolan antara proses lelang di Kota Tangerang, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. 

"Berarti telah terjadi maladministrasi dalam prosedur lelang yang mengarah ke dugaan tindak penyelewengan anggaran dan korupsi. Terkait proses tender, sudah barang tentu perlu pengumpulan bahan keterangan dulu, apakah melanggar prosedur, aturan dan mekanisme yang ada. Terjadi maladministrasi atau tidak. Ombudsman akan membuka mata dan telinga dengan lebih seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, PUKAT yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang ini telah mendatangi Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill