Connect With Us

Ombudsman Minta Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:37

Tim PUKAT Tangerang menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan proses lelang dalam lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di kantor Inspektorat Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten angkat bicara soal dugaan praktik penyelewengan anggaran negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran dari proses tender di lingkungan Pemkot Tangerang ini merupakan pidana yang harus ditindak tegas. 

"Bila terjadi manipulasi proses lelang dan indikasi penyelewengan anggaran, ini merupakan indikasi pidana maka sudah tepat bila dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Menurut Bambang, pelaporan dari lembaga maupun masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan harus ditindaklanjuti. Bambang juga mengapresiasi pelaporan yang dilakukan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:

Bambang menuturkan, adanya kerjasama dari proses lelang terbuka ini dapat merugikan negara. Terlebih, kebanyakan bahan baku yang digunakan peserta lelang tidak sesuai dengan yang seharusnya karena permainan harga. 

"Persekongkolan dalam proses lelang ini tentu akan merugikan keuangan negara dan proyek-proyek yang dikerjakan jika ada permainan dapat menyebabkan kurang berkualitas," jelasnya.

Bambang menambahkan, jika terdapat dinasti maupun persekongkolan antara proses lelang di Kota Tangerang, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. 

"Berarti telah terjadi maladministrasi dalam prosedur lelang yang mengarah ke dugaan tindak penyelewengan anggaran dan korupsi. Terkait proses tender, sudah barang tentu perlu pengumpulan bahan keterangan dulu, apakah melanggar prosedur, aturan dan mekanisme yang ada. Terjadi maladministrasi atau tidak. Ombudsman akan membuka mata dan telinga dengan lebih seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, PUKAT yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang ini telah mendatangi Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill