Connect With Us

Ombudsman Minta Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:37

Tim PUKAT Tangerang menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan proses lelang dalam lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di kantor Inspektorat Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten angkat bicara soal dugaan praktik penyelewengan anggaran negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran dari proses tender di lingkungan Pemkot Tangerang ini merupakan pidana yang harus ditindak tegas. 

"Bila terjadi manipulasi proses lelang dan indikasi penyelewengan anggaran, ini merupakan indikasi pidana maka sudah tepat bila dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Menurut Bambang, pelaporan dari lembaga maupun masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan harus ditindaklanjuti. Bambang juga mengapresiasi pelaporan yang dilakukan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:

Bambang menuturkan, adanya kerjasama dari proses lelang terbuka ini dapat merugikan negara. Terlebih, kebanyakan bahan baku yang digunakan peserta lelang tidak sesuai dengan yang seharusnya karena permainan harga. 

"Persekongkolan dalam proses lelang ini tentu akan merugikan keuangan negara dan proyek-proyek yang dikerjakan jika ada permainan dapat menyebabkan kurang berkualitas," jelasnya.

Bambang menambahkan, jika terdapat dinasti maupun persekongkolan antara proses lelang di Kota Tangerang, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. 

"Berarti telah terjadi maladministrasi dalam prosedur lelang yang mengarah ke dugaan tindak penyelewengan anggaran dan korupsi. Terkait proses tender, sudah barang tentu perlu pengumpulan bahan keterangan dulu, apakah melanggar prosedur, aturan dan mekanisme yang ada. Terjadi maladministrasi atau tidak. Ombudsman akan membuka mata dan telinga dengan lebih seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, PUKAT yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang ini telah mendatangi Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill