Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANGNEWS.com—Truk-truk bertonase besar masih ditemukan melintas pada siang hari di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang.
Mereka melanggar operasional Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat gencar melakukan penertiban.
Pasalnya dalam Perwal itu, truk-truk yang kerap disebut masyarakat transformers itu hanya diperbolehkan beroperasi di Kota Tangerang mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Menurut Hairul, truk-truk bertonase besar masih ditemukan melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan dan perempatan Jalan Imam Bonjol.
BACA JUGA:
"Tadi pagi jam 9 masih ada truk-truk yang lewat," ujar Hairul pengendara sepeda motor kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).
Truk-truk bertonase besar diketahui sering berulah. Ulahnya membuat masyarakat geram karena melintas secara ugal-ugalan hingga berakibat kecelakaan.
Empat korban telah menjadi korbannya karena minibus yang mereka tumpangi tertindih truk. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pukul 05.20 WIB, Kamis (1/8/2019).


TangerangNews sempat memantau pergerakan truk-truk yang melintas di sejumlah ruas seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Jenderal Sudirman dari pukul 13.00 sampai 13.45 WIB.
Namun, tidak melihat adanya truk pengangkut tanah yang melintas. Hanya saja, terdapat beberapa truk tangki yang masih ditemukan melintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha menyatakan, setelah pihaknya gencar menertibkan truk-truk yang melanggar peraturan operasional, truk-truk yang melintas di Kota Tangerang nihil atau kosong.
"Sejak peristiwa kecelakaan, kami sampai sekarang sudah tertibkan 69 truk. Dan kondisinya sampai hari ini masih nihil," jelasnya.
Truk-truk besar yang ditertibkan itu hingga saat ini masih dikandangkan dan diparkirkan di halaman Stadion Benteng, Terminal Poris Plawad, dan TPA Rawa Kucing.
Andika mengatakan, pihaknya akan selalu gencar menertibkan truk-truk besar demi mengimplementasikan Perwal. Kata dia, personelnya selalu melakukan pemantauan.
"Penindakannya tetap kami kandangkan. Nah, anggota kami masih bertahan (bersiaga) di sejumlah titik untuk pengawasan truk," pungkasnya.(MRI/RGI)
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews